Virus Corona Masuk Kalbar

Jelang Lebaran Idul Fitri, Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang Perketat Perbatasan Cegah Covid-19

Pengetataan wilayah masing-masing juga sudah disampaikan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Muhammad Firdaus
Dok. Polres Singkawang
SEKAT - Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang yang tergabung dalam Satuan Tugas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Kapuas 2020 bersama personel Polres Singkawang lainnya sudah melaksanakan penyekatan larangan mudik di perbatasan Kota Singkawang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jelang lebaran Idul Fitri 2020, dua daerah yang berbatasan langsung, Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang memperketat wilayah perbatasan masing-masing, jelang arus mudik.

Dua wilayah di pantai Utara Kalbar tersebut akan memperketat perbatasan untuk mencegah meluasnya virus corona atau Covid-19.

Pengetataan wilayah masing-masing juga sudah disampaikan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie dan Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili.

Tjhai Chui Mie telah menginstruksikan untuk melaksanakan program check point, di tiga lokasi perbatasan wilayah Kota Singkawang mulai 16-23 Mei 2020.

Setiap pos pengamanan (Pos Pam) akan ditempatkan petugas gabungan dan akan melakukan pengecekan suhu tubuh pengendara.

"Para petugas gabungan dari Tenaga Kesehatan, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara atau transportasi yang melintas, serta dilakukan pengecekan suhu tubuh."

"Apabila lebih 37.5 derajat celcius, akan dilakukan rapid test," ujar Wali Kota Singkawang saat konferensi pers, Sabtu (16/5/2020).

Ia menambahkan, masyarakat Singkawang yang hasil rapid testnya reaktif maka akan dikarantina di tempat karantina terpusat.

Apabila warga luar Singkawang yang hasil testnya reaktif, maka akan diarahkan kembali ke daerahnya.

Ia menerangkan seluruh tempat karantina sudah siap untuk digunakan, bahkan ia menerangkan akan menempatkan personel gabungan Tenaga Medis, TNI, Polri dan Satpol PP serta BPBD.

"Para personel gabungan bertugas melayani dan mengawasi serta mengamankan warga yang menjalani masa karantina selama 24 jam," tegasnya.

Adapun ketiga lokasi check point antara lain, perbatasan Singkawang-Sambas dilakukan di Pos Pam Simpang Vit Jl Ratu Sepudak Singkawang Utara.

Kemudian perbatasan Singkawang-Pontianak dilakukan di Pos Pam Pasir Panjang Singkawang Selatan.

Perbatasan Singkawang-Bengkayang dilaksanakan di Jl Raya Singkawang Bengkayang Singkawang Timur.

Isolasi

Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili sebelumnya juga sudah memastikan penjagaan di pintu-pintu batas Kabupaten Sambas semakin diperketat.

Di antaranya adalah pintu masuk Kabupaten Sambas dari arah Kota Singkawang, yakni pos pemantauan di Desa Semelagi, Kecamatan Selakau.

Saat memantau aktivitas Pos Semelagi, Bupati Atbah Romin Suhaili, didampingi Kadis Kesehatan dr Fatah Maryuniani, unsur TNI/Polri, Pol PP, dan Dinas Perhubungan.

Bupati menegaskan, semua yang akan masuk wilayah Kabupaten Sambas, melalui pintu-pintu masuk seperti pintu masuk Selakau-Singkawang, Aruk dan Biawak, maupun Subah-Bengkayang, harus memperhatikan protokol kesehatan.

"Yang ingin kita pastikan adalah, mereka sehat, dan wajib pakai masker. Setiap pelintas yang tidak pakai masker, terhitung hari-hari ke depannya ini kami perintahkan putar arah. Sudah pakai masker, baru kita perbolehkan masuk," ujarnya, Senin (11/5/2020) lalu.

Atbah menegaskan, sebagai langkah keseriusan dalam melawan Pandemi Covid-19, Pemkab telah memperketat kewaspadaan dan peningkatan kedisiplinan warga yang melintas.

Bahkan kata Bupati, H-10 dan H+7 Idul Fitri, akses masuk Kabupaten Sambas mengalami perubahan protokol.

"Kami mengingatkan, wajib masker, dan jelang Idul Fitri dan setelahnya tepatnya H-10 dan H+7 lebaran, bagi warga di luar Sambas yang akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Sambas, akan melalui tahapan rapid test," tegas Bupati.

Yang juga perlu menjadi perhatian, kata dia adalah jika hasil rapid test reaktif.

Karenanya, ia memastikan langsung akan mengisolasi pasien yang reaktif di Rumah Sakit Pratama, Desa Puringan, Kecamatan Teluk Keramat.

"Pemkab Sambas, mengimbau agar lebih baik tetap di rumah. Bagi warga luar yang hendak mengunjungi Kabupaten Sambas wajib kita rapid test, hasil reaktif, langsung kami isolasi," tegasnya.

Ia pun menghimbau, jika tidak ada keperluan yang mendesak di luar lingkungan rumah, warga diminta untuk tetap di rumah saja.

Dengan menerapkan stay at home atau berdiam dirumah saja, dengan begitu kata Bupati Atbah, telah membantu dan memberikan kontribusi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Inilah kondisi wabah, banyak hal yang menjadi tidak nyaman bagi kita. Ekonomi lumpuh, aktivitas pendidikan, pemerintahan pun terkendala," katanya.

"Dari sekarang, kita harus berkomitmen untuk turut serta ambil bagian memutus mata rantai penyebaran wabah ini. Yakni minimal terapkan hidup sehat dan tetap di rumah," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved