Virus Corona Masuk Kalbar
Kadiskes Kubu Raya Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Kemudian terkait pelaksanaan salat Ied 1441 H yang nantinya boleh dilaksanakan atau tidak secara berjamaah di tempat umum.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan menyatakan, saat ini Kabupaten Kubu Raya masih tergolong masuk kedalam zona kuning dan sebagian lagi zona hijau dari penyebaran Covid-19.
"Ada yang kuning, dan ada juga hijau. Tetapi belum merah," ucap Marijan kepada Tribun, pada Jumat (16/5/2020).
Namun menurutnya, Kabupaten Kubu Raya yang merupakan pintu masuk dan bertetangga langsung dengan kota Pontianak yang sudah masuk ke dalam zona merah, harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.
• Desa Sasan Salurkan BLT-DD ke Masyarakat Kurang Mampu Terdampak Covid-19
"Kalau kementrian kesehatan tidak mengenal warna, apalagi kita Kabupaten Kubu Raya pintu masuk dan bertetangga dengan Kota Pontianak."
"Kita harus melaksanakan SOP yang dibuat dari kemetrian, seperti jaga jarak ,pakai masker, dan selalu cuci tangan pakai sabun tempat air yang mengalir," tegas dia.
Kemudian terkait pelaksanaan salat Ied 1441 H yang nantinya boleh dilaksanakan atau tidak secara berjamaah di tempat umum.
Ia selaku Kepala Dinas Kesehatan mengingatkan, terpenting masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Cuci tangan dengan sabun di tempat air yang mengalir , pakai masker dan jaga jarak," kata dia. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak