Ramadhan 2020
Panduan Cara Sholat Idul Fitri Sendiri dan Berjamaah di Rumah Sesuai Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020
Berikut panduan tata cara Sholat Idul Fitri sesuai Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020:
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Sholat Berjamaah Keluarga | Panduan Cara Sholat Idul Fitri Sendiri dan Berjamaah di Rumah Sesuai Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020.
a. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi;
Usholli sunnatan 'idil fitri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam
fatwa ini.
d. Tidak ada khutbah.