Ramadhan 2020

Panduan Cara Sholat Idul Fitri Sendiri dan Berjamaah di Rumah Sesuai Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020

Berikut panduan tata cara Sholat Idul Fitri sesuai Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020:

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Sholat Berjamaah Keluarga | Panduan Cara Sholat Idul Fitri Sendiri dan Berjamaah di Rumah Sesuai Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2020. 

a. Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi; 

Usholli sunnatan 'idil fitri rak'ataini lillahi ta'ala

Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).

c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III (Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam
fatwa ini.

d. Tidak ada khutbah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved