Virus Corona Masuk Kalbar

Kadiskes Kalbar Anjurkan Ibu Hamil Lakukan Rapid Test Sebelum Melakukan Persalinan

Ia datang rapid test untuk melakukan persiapan persalinan dari klinik karena disuruh untuk melakukan rapid test terlebih dahulu.

GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi tes Corona Virus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Di tengah adanya Pandemi Covid-19, Protokol kesehatan yang telah dikeluarkan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 harus diterapkan dalam kehidupan sehari- hari.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengungkapkan bagi ibu-ibu yang akan melahirkan dianjurkan untuk melakukan rapid test sebelum melakukan persalinan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sebelum melakukan persalinan.

"Hal tersebut dianjurkan karena ibu yang akan melalukan persalinan berhubungan langsung dengan tenaga kesehatan," ujarnya, Rabu (13/5/2020).

BREAKING NEWS - Sutarmidji Umumkan Konfirmasi Covid-19 Bertambah Terbaru Sambas, Sintang, Bengkayang

Sejauh ini, ada klinik yang mempersyaratkan agar yang bersangkutan untuk dilakukan rapid test terlebih dahulu untuk memastikan kondisi sang ibu yang mau melahirkan.

"Rapid test bagi ibu yang mau melahirkan memang tidak wajib, hanya dianjurkan untuk rapid test karena yang akan menolong persalinan kan bidan dan dokternya."

"Tentu nanti akan terjadi body contact, dokter akan menyentuh atau berhubungan langsung walaupun mereka pakai APD lengkap," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar juga telah menyediakan pelayanan rapid test untuk warga dengan usia 60 tahun ke atas, dan warga dengan segala usia yang mempunyai penyakit kronis.

Pada saat pemeriksaan rapid test di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, terdapat beberapa ibu hamil yang sedang melakukan rapid test sebelum melakukan persalinan dalam waktu dekat ini.

Satu di antara ibu hamil yang melakukan rapid test di Aula Dinkes Kalbar sebelum melakukan persalinan yakni Vera.

Ia datang rapid test untuk melakukan persiapan persalinan dari klinik karena disuruh untuk melakukan rapid test terlebih dahulu.

"Dalam waktu dekat saya akan melakukan persalinan di Bidan Utin Mulia jalan Apel, persyaratannya memang harus melakukan rapid terdahulu, minggu lalu belum, sekarang ini sudah," jelas Vera, salah satu ibu hamil dari Kubu Raya.

Hal tersebut penting dilakukan guna mencegah penyebaran penularan Covid-19 kepada para petugas kesehatan.

Hingga saat ini, sebanyak 24 tenaga kesehatan dari beberapa Kabupaten di Kalbar telah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved