Virus Corona Masuk Kalbar
Dua Warga Sambas Positif Covid-19, Bupati Perketat Perbatasan dan Perbanyak Rapid Test
Ia meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada, namun mematuhi anjuran pemerintah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menanggapi pasal adanya dua warga Sambas yang dinyatakan positif dari hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab di laboratorium Jakarta.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan waspada, namun mematuhi anjuran pemerintah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Agar semakin waspada dan semakin patuh kepada anjuran kesehatan dari pemerintah, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dengan orang lain, tidak keluar rumah kecuali sangat perlu sekali," ujarnya, Rabu (15/5/2020).
Selain itu, ia sampaikan kepada orang yang pernah kontak dengan pasien yang positif, maka akan dilaksanakan rapid test oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas.
• 50 Rohaniwan Katolik Jalani Rapid Test di Kabupaten Sekadau Antisipasi Penularan Covid-19
"Agar dilakukan rapid test terhadap semua yang pernah kontak dengan yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, kepada yang akan masuk ke Kabupaten Sambas ia katakan akan dilaksanakan pengetatan dan juga rapid test kepada semua orang yang akan masuk ke Sambas.
"Wajib memakai masker disaat memasuki wilayah Kabupaten Sambas, pengetatan cek kesehatan di posko Covid-19 di Semelagi dan dilakukan rapid test kepada mereka yang datang dari daerah terpapar," kata dia.
Dan jika diketahui reaktif Covid-19, kata dia akan langsung dilakukan isolasi di Rumah Sakit Pratama.
"Bahkan dikarantina di rumah sakit pratama 14 hari atau diminta kembali ke daerah asal, begitu pula dari wilayah negara sebelah juga dilakukan rapid test dan isolasi langsung 14 hari," tutupnya.