Gudang Pengadilan Dibobol Maling
BREAKING NEWS - Gudang Barang Bukti Pengadilan Negeri Ketapang Dibobol Maling
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Hendra Kusuma Wardhana turut membenarkan kejadian tersebut.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Ruang penyimpanan barang bukti serta ruang kepaniteraan pidana di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang dibobol maling.
Beberapa barang bukti perkara yang telah diputus hilang.
Saat ini kasus masih diselidiki oleh kepolisian dari Polres Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Hendra Kusuma Wardhana turut membenarkan kejadian tersebut.
• BREAKING NEWS - Seorang Lansia di Temukan Tak Bernyawa Saat Sedang Mancing di Sungai Kapuas
“Memang benar ada pencurian, setelah kami inventarisir yang hilang barang bukti jenis handphone berbagai merek dari beberapa berkas perkara yang sudah putus tapi belum di eksekusi pihak Kejaksaan,” kata Hendra Rabu (13/05/2020).
Atas kejadian tersebut, Hendra mengaku kalau pihaknya telah melapor ke Polres Ketapang dan saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Ia pun berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelakunya segera ditemukan.
“Pelaku mencuri barang bukti handphone lebih dari 5 unit dengan cara merusak pintu gudang barang bukti. Sedangkan di ruang kepaniteraan pidana yang hilang uang sebanyak Rp 3 juta. Total kerugian diatas Rp 5 juta,” ujarnya.