Virus Corona Masuk Kalbar
Tahap Satu, Wabup Ontot Salurkan BST kepada 10.302 KPM di Kabupaten Sanggau
Ontot berharap dengan bantuan pemerintah ini, dapat sedikit membantu masyarakat yang sedang mengalami persoalan ekonomi.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Untuk pengambilan BST, Ia mengingatkan agar KPM wajib Membawa KTP dan KK asli.
"Kemudian menunjukan surat pemberitahuan (Bagi yang sudah menerima dan bagi yang belum akan diserahkan saat pembayaran. Setelah itu, foto close up oleh petugas kami dengan memegang KTP dan uang dimaksud," tuturnya.
Saat disinggung jika ada KPM yang sakit atau lansia, Ia menjelaskan bisa diwakilkan jika berhalangan hadir selama yang mengambil dana tersebut masih dalam satu urutan KK.
"Suami berhalangan bisa ke istri, jika kedua berhalangan bisa ke anak. Harus membawa KK asli dan KTP yang mengambil dananya Untuk proses verifikasi, Yang tidak boleh diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak lain," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak