Kadisperindag Singkawang Berbagi Tips Aman Membeli Daging Sapi
Ia menuturkan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Satgas Pangan Polres Singkawang rutin meninjau pasar di Kota Singkawang
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perdagangan, Perindustrian koperasi dan UKM (Padaginkop UKM) Kota Singkawang menegaskan terkait adanya kasus penjualan daging babi yang dikemas menyerupai daging sapi di Bandung, tak akan terjadi di Kota Singkawang.
Kepala Dinas Padaginkop UKM, Muslimin menuturkan di Kota Singkawang hanya memiliki satu tempat penjual daging sapi dan pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH)
"Yang menjual daging sapi hanya ada satu tempat di Singkawang, yakni los daging sapi Pasar Beringin.
Kemudian tiap hari sapi yang dipotong juga wajib dipotong di Rumah Potong Hewan dengan pengawasan Mantri Peternakan Dinas Pertanian Kota Singkawang," ujar Muslimin kepada wartawan Tribun, Selasa (12/5/2020).
• Terima Bantuan APD Covid-19, Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Ini
Ia menuturkan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Satgas Pangan Polres Singkawang rutin meninjau pasar di Kota Singkawang.
"Secara berkala minimal satu bulan sekali dinas perdagangan bersama dinas kesehatan dan Satgas Pangan Polres Singkawang juga selalu melakukan monitoring di pasar beringin dan alianyang," tegasnya.
Selain itu, ia juga menghimbau agar masyarakat membeli daging sapi yang di jual di los daging sapi pasar beringing karena telah mendapatkan pengawasan.
"Agar masyarakat selalu cerdas membeli barang kebutuhan pokok khususnya daging sapi.
Belilah daging sapi yang dijual di los daging sapi pasar beringin karna mulai pemotongannya di RPH dan penjualannya diawasi oleh petugas dari dinas pertanian kehutanan dan perikanan Kota Singkawang," tukasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak