10.483 WNI Pulang Lewat Aruk, Galih Usmawan Sebut akan Ada Lonjakan Pemudik Jelang Lebaran

Puncak mudik pekerja migran melalui PLBN Aruk diperkirakan H-7 sebelum Idul Fitri

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Direktur Eksekutif Buruh Migran Assambasy, Galih Usmawan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Direktur Eksekutif Buruh Migran Assambasy, Galih Usmawan  saat ini seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang lewat PLBN Aruk hingga Senin (11/5/2020) kemarin kurang lebih 10.483 orang.

"Sampai Dengan 11 Mei kemarin WNI yang pulang lewat Aruk total 10.483," ujarnya saat di hubungi, Selasa (12/5/2020).

Dijelaskan oleh Galih, larangan mudik yang mulai diberlakukan melalui Permenhub No.25 Tahun 2020 tidak serta menghentikan arus kepulangan PMI ke kampung halaman.

"Pasal 14 dan Pasal 20 ayat 1 huruf c memberikan ruang untuk itu, PMI yang sedang cuti, habis kontrak dan keadaan darurat tentu ingin memilih pulang kampung," ungkapnya.

WNI dari Malaysia Diperiksa oleh Satgas Penanganan Covid-19 Jagoi Babang

"Apalagi Pemerintah Malaysia juga telah melonggarkan perintah kawalan pergerakan bersyarat," tutur Galih Usmawan.

Karenanya kata Galih, dia memperkirakan akan ada lonjakan pemudik pada saat H-7 lebaran nanti. Karenanya harus ada kesopanan dari pemkab untuk menghadapi arus mudik itu.

"Puncak mudik pekerja migran melalui PLBN Aruk diperkirakan H-7 sebelum Idul Fitri," ungkapnya.

"Tentu, kesiapan pemerintah daerah dan gugus tugas dalam menjalankan protokol kesehatan terkait wabah covid-19 diperketat dan Mendagri juga tulah mengeluarkan surat edaran terkait penanganan kepulangan PMI/TKI melalui SE Nomor 440/2688/SJ," jelas dia.

Karenanya saat ini Buruh Migran Assambasy kata dia fokus untuk menyampaikan informasi kepada para PMI yang ingin pulang secara mandiri. Ia pun mengingatkan agar senantiasa mentaati aturan dan protokol kesehatan yang berlaku. 

"Saat ini lembaga kami Buruh Migran Assambasy hanya fokus menyampaikan informasi bagi PMI yang ingin pulang mandiri ke kampung halaman dengan mentaati prosedur-prosedur yang telah ditetapkan baik oleh KJRI maupun pihak Imigrasi Malaysia," katanya.

"Termasuk memberdayakan pekerja migran yang ada disana untuk memfasilitasi PMI yang dalam kondisi darurat untuk disampaikan kepada KJRI," tutup Galih Usmawan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved