Sinergitas Polres Kubu Raya Perketat Keamanan Bandara Internasional Supadio

Hal ini terkait mulainya layanan penerbangan komersial penumpang bersifat khusus atau exemption flight.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana saat mengikuti Rapat Koordinasi Penentuan Titik Standby Petugas Bandara, Airline dan TNI-Polri di Bandara Internasional Supadio, Senin (11/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya telah membuka Pos Pelayanan (Posyan) di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Hal ini terkait mulainya layanan penerbangan komersial penumpang bersifat khusus atau exemption flight.

Upaya itupun dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 4 yang merupakan turunan dari Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka penyebaran Covid-19.

Penerbangan Komersial Khusus Dibuka, Bandara Internasional Supadio Perketat Pengamanan

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyampaikan, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Khusus Bandara lainnya, telah menyiagakan beberapa personel untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat.

"Kita telah menyiagakan beberapa personel dalam Posyan yang didirikan di Bandara Internasional Supadio. Posyan ini sendiri sebenarnya telah dibuka sebelum penerbangan komersial dibuka, bersamaan dengan dibukanya Pospam OPS Ketupat Kapuas 2020 kemarin,"

"Kami bersama dengan tim gugus tugas khusus bandara lainnya bersinergi melakukan penjagaan demi memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19," ujar Kapolres kepada Tribun, pada Senin (11/5/2020).

Dalam hal inipun ia menegaskan, dibukanya kembali penerbangan komersial bersifat khusus, yang tercantum dalam ketetapan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor. SE 32 Tahun 2020, bukan untuk mudik.

"Saya tegaskan kepada masyarakat tetap ikuti aturan pemerintah, dan dibukanya kembali penerbangan ini bukan untuk mudik, melainkan penerbangan khusus yang sudah tercantum didalam surat edaran direktorat jenderal perhubungan," tegasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved