Virus Corona Masuk Kalbar

Mengenal Tugas dan Kewajiban Petugas Kebersihan di Tengah Pandemi Covid-19

85 petugas ini memiliki berbagai jenis tugas dalam menjamin kebersihan lingkungan di Kabupaten Sekadau.

TRIBUNPONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau saat melaksanakan pengambilan sampah di Pasar Sekadau, Kalbar, Senin (11/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Mengenal tugas dan kewajiban petugas kebersihan di Kabupaten Sekadau, Kalbar, di masa pandemi Covid-19, Senin (11/5/2020). 

Kepala Seksi Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Anastasius Aspul menyebut untuk saat ini tenaga kontrak petugas kebersihan di Kabupaten Sekadau berjumlah 82 orang, ditambah 3 orang tenaga kontrak khusus taman menjadi 85 orang.

Dengan jenjang pendidikan dari SD hingga Sarjana, 85 petugas ini memiliki berbagai jenis tugas dalam menjamin kebersihan lingkungan di Kabupaten Sekadau.

"Jenis pekerjaan mereka terbagi menjadi tukang sapu. Tugasnya nyapu-nyapu di tempat fasilitas umum seperti terminal, jalan raya, persimpangan jalan dan pasar," kata Aspul. 

Kadin Kalbar Bantu 200 Pcs Rapid Test ke Pemkab Sekadau

Selanjutnya ada juga yang bertugas menjadi tukang pungut sampah dengan menggunakan alat.

Baik itu Dum truk maupun kendaraan roda tiga.

Untuk yang roda tiga, Aspul menyebut dikhususkan masuk ke wilayah-wilayah yang tidak bisa di angkut oleh Dum truk seperti gang-gang.

"Ada sekitar 7 unit kendaraan roda tiga dengan petugas dua orang, masing-masing unit," jelasnya

Sementara untuk armada yang menggunakan Dum truk, tugasnya terbagi menjadi dua shift, yakni pagi dan sore hari.

Untuk pagi wilayahnya di seputar jalan poros, dimulai dari pukul 04:00 WIB dini hari.

Bagi yang sore hari, Dum truk khusus seputaran pasar. Yang dimulai sekitar pukul 17:00, dengan alasan karena aktivitas pasar sudah sepi.

Aspul menjelaskan untuk jam mulai dan pulang kerja tidak ada ketentuan khusus.

Tetapi difokuskan pada target setiap harinya.

Dimana para petugas boleh pulang ketika target sudah terpenuhi.

"Tetapi kalau hari libur mereka agak santai, mereka kerjanya sampai tuntas, jadi jam pulangnya tidak ditetapkan.

Selanjutnya jelas Aspul ada yang bertugas untuk menyisir sampah disepanjang jalan.

Sampah-sampah kecil yang dibuang pengguna jalan akan dipungut oleh mereka yang menyisir menggunakan sepeda motor.

"Karena Dum truk ini khusus untuk tong-tong sampah yang disediakan, sehingga tidak menyisir sampah yang kecil-kecil," kata Aspul.

Aspul menuturkan meski ditengah pandemi Covid-19 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, Tugas dan jam kerja para petugas tidak ada pengurangan.

Hanya pada waktu mulai bekerja lebih maju dari biasanya, dan untuk jumlah sampah yang dipungut.

Ia menyebut justru lebih banyak dari biasanya.

"Di musim pandemi Covid-19 sampah makin banyak, tidak ada libur, tetapi ada dianggarkan dari Pemda untuk jam lembur. Ada juga jam ekstra, misalnya ketika ada keramaian, ada event, jam kerja mereka bertambah," jelasnya.

Sebagai petugas kebersihan, tentunya resiko terhadap penyebaran virus Covid-19 juga cukup tinggi bagi para petugas yang bersentuhan langsung dengan sampah-sampah.

Sebab tidak tau siapa dan darimana orang yang membuang sampah itu.

Aspul menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Sekadau untuk dapat membuang sampah pada tempatnya sesuai jadwal pengambilan sampah.

"Kalau pagi itu jam 5 pagi di pemukiman penduduk sudah boleh sampahnya di keluarkan, jadi petugas kita bisa mengambil. Jangan setelah petugas selesai mengambil, baru sampai dikeluarkan."

"Untuk yang di area pasar sore hari jam 4 sore sudah boleh di keluarkan sampahnya, atau malam hari di keluarkan, pagi kami bisa mengambil," pungkas Aspul. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved