Virus Corona Masuk Kalbar

Edyanto Dorong Pemkab Sintang Perbanyak Alat Rapid Test

Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan kepada pihak pemerintah daerah untuk mengantisipasi situasi yang sewaktu-waktu dapat memburuk.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Evy
Anggota DPRD Sintang, Edyanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota DPRD Sintang, Edyanto mengaku prihatin dengan rendahnya kesadaran masyarakat melapor ke gugus tugas penanganan Covid-19 usai bepergian dari luar kota.

Padahal, dengan kesadaran warga melapor, memudahkan dinas kesehatan melakukan pemantauan.

“Kedatangan seseorang ke wilayah Sintang terutama yang dari zona merah wajib diketahui oleh pemerintah daerah."

"Minimal KTP (Kartu Tanda Penduduk) –nyalah yang dicatatkan supaya diketahui berasal dari mana secara jelas saat yang bersangkutan keberatan mengisi formulir yang disediakan petugas kita di Sepulut atau di Simpang Silat,” kata Edy.

Hari Jadi Kota Sintang di Tengah Pandemi Corona, Bupati Jarot Berpidato di Depan Kamera

Menurut Edy, orang yang baru datang dari bepergian akan dipantau oleh Dinas Kesehatan.

Supaya, ketika ada keluhan, bisa langsung diambil tindakan.

"Orang tersebut wajib masuk ODP, bila dia ada gejala batuk, pilek atau demam. Jadi dia bisa terpantau, bisa diingatkan supaya isolasi mandiri, kalau diperlukan bisa lakukan rapid test ke Dinkes," jelasnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengingatkan kepada pihak pemerintah daerah untuk mengantisipasi situasi yang sewaktu-waktu dapat memburuk.

Menurut Edy hal ini mulai dari peningkatan imbauan dan ketegasan pada pelaksanaan peraturan daerah terkait.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Dinkes wajib menyediakan alat rapid test dalam jumlah yang memadail."

"Sehingga seseorang yang masuk ODP dapat dengan mudah dan dicurigai terinfeksi virus dapat segera dicek juga menggunakan rapid test,” harapnya.

Edy juga berharap Pemerintah daerah membatasi mobilitas masyarakat di pasar, di warkop juga tempat keramaian lainnya.

"Saya mengapresiasi upaya Pemda yang telah menyediakan rumah isolasi bagi pendatang dari dari zona merah,” katanya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved