Polsek Subah Sampaikan Imbauan Cegah Penyebaran Covid-19
Kami mengimbau kepada para masyarakat agar mematuhi aturan maupun kebijakan pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepolisian Sektor Subah, Polres Sambas rutin menyosialisasikan Maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Subah IPTU Suyatno ketika dikonfirmasi mengatakan pada Sabtu (9/4) anggota piket kembali menyosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona.
Menurut dia, sosialisasi itu dilakukan di seputaran pasar Desa Balai Gemuruh, Kec. Subah, Kabupaten Sambas dengan tujuan agar para pedagang dan masyarakat lainnya patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam mencegah virus yang mematikan ini.
• Polsek Sajad Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19
"Sosialisasi yang kami lakukan tentang Maklumat Kapolri yang intinya tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona," katanya.
"Kami mengimbau kepada para masyarakat agar mematuhi aturan maupun kebijakan pemerintah , ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Kec.Subah," tambah Kapolsek. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sosialisasi-a.jpg)