Ramadan 2020

Jumlah Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang Tahun 2020 dan Doa Niat Bayar Bagi Diri Sendiri serta Keluarga

Pembayaran zakat fitrah bisa dikonversikan ke uang sebesar Rp40.000,-/jiwa dan akan disalurkan langsung dalam bentuk beras

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
zoom-inlihat foto Jumlah Zakat Fitrah Dalam Bentuk Uang Tahun 2020 dan Doa Niat Bayar Bagi Diri Sendiri serta Keluarga
Ilustrasi
Zakat Fitrah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Setiap muslim diwajibkan bagi yang mampu untuk membayar zakat fitrah pada bulan ramadhan.

Berbeda dengan zakat mal, zakat fitrah ditentukan hanya bisa ditunaikan saat bulan ramadan saja dimulai dari hari pertama hingga terakhir menyambut hari lebaran.

Zakat Fitrah (al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan memasuki saat futur (berbuka puasa) pada Idul Fitri.

Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

zakat fitrah bisa berupa beras (makanan pokok) atau diganti dengan uang senilai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

DOA Menerima Zakat Fitrah dan Doa Membayar Zakat Fitrah Bagi Diri Sendiri atau Bersama Keluarga

Syarat dan tata cara penghitungan zakat fitrah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014.

Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Dikutip dari laman BAZNAS Nasional pembayaran zakat fitrah bisa dikonversikan ke uang sebesar Rp40.000,-/jiwa.

Kemudian akan langsung disalurkan dalam bentuk beras kepada mustahik, yakni keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu An Ukhrija Zakatal Fitri 'Annafsii Fardhol Lillahi Ta'ala

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved