Virus Corona Masuk Kalbar
Cegah Penyebaran Covid-19, Sambas Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Mulai 12 Mei
Intinya kita semakin memperketat pengawasan dan selalu meningkatkan kedisiplinan agar jangan sampai tertular Covid-19
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas alan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke Kabupaten Sambas. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan pihaknya akan semakin mengetatkan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan patroli sebanyak tiga kali dalam sehari.
Selain itu di tegaskan dia, Pemerintah Kabupaten Sambas juga akan melakukan pengetatan penjagaan di Posko Covid-19 Desa Semelagi Kecamatan Selakau, Posko Aruk dan Posko Subah.
"Khusus di Posko Selakau, mulai H-10 lebaran akan dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sambas," ujar tbah Romin Suhaili, Jumat (8/5/2020) saat melaksanakan konferensi pers di posko Covid-19 Kabupaten Sambas.
Karenanya, jika di dapatkan ada yang positif ataupun Reaktif Covid-19. Selanjutnya akan langsung di isolasi ke rumah sakit yang sudah di tentukan.
"Pemkan akan langsung melakukan isolasi terhadap mereka yang positif maupun reaktif setelah menjalani rapid test nanti, dan mereka akan langsung diisolasi di RS Pratama Sungai Baru," tegasnya.
• Kadiskes Sebut Petugas Boleh Mengetahui Data Pasien Konfirmasi Covid-19 untuk Permudah Tracing
Pengetatan penjagaan posko ini kata Bupati, akan mulai berlaku efektif sejak 12-29 Mei 2020. Dan nantinya di Posko tersebut akan disiagakan petugas dari Pemkab Sambas, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri.
Lebih lanjut, ia katakan merekoa juga akan melaksanakan patroli sebanyak tiga kali sehari. Dan kepada warkop dan cafe yang masih berusaha di tengah pandemi covid-19 ia berharap agar bisa mematuhi aturan yang ada.
"Kemudian untuk warkop dan cafe dalam satu meja hanya diperbolehkan dua kursi saja, hal ini demi kepatuhan kita terhadap maklumat Kapolri," kata Atbah.
Ia tegaskan, kondisi ini kata Bupati jangan dianggap enteng, sepele dan harus selalu menjaga protokol kesehatan.
"Ya, semakin kita perketat dan disiplin di semua lini baik Cafe, pasar, rumah makan, warung kopi dan mesjid, Sehingga kita wajib menjaga kabupaten Sambas agar tidak terpapar Covid-19. Karena kita berada diantara zona merah," jelasnya.
• Di Tengah Pandemi Covid-19, Muspika Pengkadan Bagikan Takjil Pada Warga
Untuk itu, Bupati kembali mengingatkan agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol Kesehatan. Mengunakan masker selalu menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun.
"Intinya kita semakin memperketat pengawasan dan selalu meningkatkan kedisiplinan agar jangan sampai tertular Covid-19," tutupnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: