Virus Corona Masuk Kalbar
Wabup Askiman Saran Setiap Desa di Sintang Siapkan Tempat Isolasi Mandiri
Supaya, setiap orang yang masuk ke desa baru datang dari wilayah zona merah Covid-19 bisa dikarantina mandiri.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Wakil Bupati Sintang, Askiman mendorong agar di setiap desa menyediakan tempat isolasi mandiri.
Supaya, setiap orang yang masuk ke desa baru datang dari wilayah zona merah Covid-19 bisa dikarantina mandiri.
“Desa harus siapkan tempat isolasi. Kalau ada orang datang, tanya berasal dari mana, atau baru datang dari mana, siapa tau dia baru datang dari wilayah yang merupakan zona merah virus corona bisa dikarantina mandiri,” harap Askiman, Kamis (7/5/2020).
Selain itu, Askiman juga meminta peran aktif para kepala desa dan ketua BPD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait covid-19 di desanya masing-masing.
• PDIP Kalbar Siapkan Lahan Balai Benih Tanaman, Masyarakat Boleh Minta Gratis
Sehingga dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini, masyarakat di pedesaan tidak panik.
"Sampaikan kepada masyarakat kalaupun ada OTG di desa misalnya, dia itukan harus karantina mandiri di suatu tempat atau rumahnya asalkan displin, nda boleh kemana-mana."
"Nda usah takut, virus itukan tidak nyebar lewat udara, kecuali kita kontak langsung dengan orang itu. Jadi ndak usah khawatir kalaupun dekat rumah kita."
"Nah peran aktif baik kepala desa, BPD dan tokoh masyarakat setempat harus turut mengawasi. Agar warga tidak panik menyikapinya,” pinta Askiman.
Oleh sebab itu, Askiman meminta dalam upaya pecegahan covid-19 di desa, tim gugus tugas desa harus dibentuk.
Kemudian harus menyiapkan suatu tempat untuk karantina desa.
Hal itu sebagai langkah jika ada warganya yang pulang dari luar, harus di karantina dahulu selama 14 hari.
"Sampaikan kepada masyarakat juga, kalau ada keluarga yang pulang dari luar harus jujur, laporkan segera. Masukan ke tempat karantina yang sudah disiapkan."
"Kalau ada seperti itu, pihak desa harus sampaikan ke kecamatan, nanti kecamatan menyampaikan ke kabupaten sehingga akan di tangani sesuai prosedurnya,” tukasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-bupati-sintang-askiman-agsxc.jpg)