Virus Corona Masuk Kalbar
Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Ketapang Masuk Kategori Transmisi Lokal Covid-19
Hari ini ada penambahan satu orang pasien dengan konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang, Rustami kembali mengumumkan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang yang kembali bertambah sebanyak satu kasus, sehingga hingga hari ini, Kamis (7/5/2020) terdapat 12 kasus positif Covid-19.
“Hari ini ada penambahan satu orang pasien dengan konfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab,” kata Rustami, Kamis (7/5/2020).
Rustami menjelaskan, pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 67 tahun yang beralamat di Kecamatan Delta Pawan yang memiliki riwayat perjalanan dari Kota Pontianak.
“Dengan tambahan satu kasus ini, total komulatif kasus positif Covid-19 di Ketapang berjumlah 12 kasus yang tersebar di beberapa kecamatan,” jelas Rustami.
• Kasus Positif Covid-19 di Kayong Utara Bertambah Satu Orang, Ini Penjelasan Kadiskes
Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang itu meminta agar masyarakat untuk dapat melaporkan diri ke Posko Covid-19 Ketapang khususnya bagi mereka yang baru datang dari perjalanan luar Kalbar dan yang merasa pernah kontak dengan pasien terkonfirmasi Covid-19.
Rustami melanjutkan, selain adanya penambahan kasus positif, terdapat juga penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang sehingga total PDP sampai hari ini berjumlah 43 orang yang terdiri dari 23 orang laki-laki dan 20 orang perempuan dan tersebar di 10 Kecamatan.
“Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga bertambah 10 orang sehingga total saat ini 1.057 orang yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Ketapang,” tambahnya.
Lebih lanjut Rustami menambahkan terkait Ketapang yang masuk dalam kategori wilayah area transmisi lokal artinya penyebaran virus corona yang terjadi tidak lagi melalui masyarakat dari luar kota Ketapang maupun memiliki riwayat perjalanan dari wilayah pandemi Covid-19 tetapi sudah melalui antar masyarakat lokal.
“Dengan demikian Kabupaten Ketapang sudah menjadi zona merah di Kalbar selain kota Pontianak dan Singkawang, dan secara khusus zona merah di Ketapang terletak di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan,” pungkas Rustami.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: