Antisipasi Barang Ilegal, Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Perketat Kendaraan Truk
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendaraan truk yang mengangkut barang ilegal tanpa dokumen yang sah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora memperketat pemeriksaan setiap Kendaraan truk yang masuk wilayah Pelabuhan Dwikora, dan akan berangkat ke pelabuhan Marunda Jakarta menggunakan KM FAJAR BAHARI V, Rabu (6/5/2020) pukul 16.00 WIB.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kendaraan truk yang mengangkut barang ilegal tanpa dokumen yang sah.
Kegiatan ini di pimpin oleh KA Jaga Bripka Nanang dan merupakan kegiatan preventif yang dilakukan oleh Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Polresta Pontianak kota dengan membuka terpal penutup Truk dan mengecek dokumen dan isi muatan yang ada dalam Kendaraan truk Fuso tersebut guna mencegah adanya Barang terlarang seperti miras, narkoba maupun barang terlarang lainya.
• Provost Polresta Pontianak Kota Bersama Kodim 1207/BS dan Sat Pol PP Kota Pontianak Razia Layangan
Selain melakukan pemeriksaan Anggota juga memberikan himbauan kepada ABK dan sopir truk fuso untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Kapolsek AKP FIRAH MEYDAR HASAN, SH, SIK. memerintahkan Anggotanya untuk melaksanakan pemeriksaan di dermaga pelabuhan dan periksa setiap kendaraanya yang masuk wilayah pelabuhan terutama Kendaraan Truk Fuso, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan Barang terlarang.
Dengan adanya pemeriksaan yang ketat oleh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora diharapkan Pelabuhan Dwikora terbebas dari penyelunduan Barang terlarang ucap Kapolsek. (*)