PDP Covid-19 yang Meninggal di Kayong Utara Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah mengatakan, LL dimakamkan di desanya.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial LL (42) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat dilakukan sesuai protokol Covid-19, Minggu (3/5/2020).

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah mengatakan, LL dimakamkan di desanya.

Di sisi lain, Bambang menyebut petugas Puskesmas Sukadana telah melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan LL.

1 PDP Meninggal Dunia, Karolin: PemakamanTetap Patuhi Protokol dari Pemerintah

"Untuk kontak di rumah sebanyak tiga orang yakni AR umur 6 tahun, MR umur 72 tahun, dan SY umur 40 tahun. Dari pemeriksaan rapid tes ketiga orang tersebut semuanya non reaktif," papar Bambang.

Bambang memastikan petugas Puskesmas dan Kabupaten masih melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan LL dan anaknya.

"Diharapkan kepada masyarakat yang pernah kontak LL dan anaknya ini, bisa melaporkan diri ke Covid Centre," harap Bambang. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved