Ini Tujuan Bawaslu Kalbar Launching Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif
Termasuk, untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sarana pendidikan pemilu dan pilkada bagi masyarakat.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Kalbar, Ruhermansyah menjelaskan jika satu diantara tujuan pihaknya melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif (SKPP) ialah menciptakan aktor pengawasan untuk menghadapi pemilu ataupun Pilkada.
Termasuk, untuk meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sarana pendidikan pemilu dan pilkada bagi masyarakat.
Selain itu juga untuk pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu dan pilkada yang berkesinambungan, hingga dengan kader penggerak pengawasan partisipatif disemua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia.
"Selain sebagai kader pengawas partisipatif, peserta SKPP daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif baik pilkada maupun pemilu kedepan," kata Ruhermansyah, Minggu (03/05/2020).
• Dampak Covid-19, Banyak Pembangunan Infrastruktur di Kayong Utara Terpaksa Ditunda
Pada tahun sebelumnya, dipaparkan dia, kegiatan SKPP ini dilaksanakan secara konvensional yaitu dalam bentuk tatap muka di kelas.
Namun berhubung terjadinya wabah pandemi covid 19 maka Bawaslu melakukan inovasi dengan metode daring atau virtual.
Kegiatan sekolah dalam bentuk daring atau virtual secara massal, lanjut dia, merupakan hal yang pertama kalinya di Indonesia dan tentu juga di Provinsi Kalimantan Barat.
Lebih lanjut dikatakannya, pendidikan sekolah kader pengawasan partisipatif tidak ada batasan mengikuti mengikuti mengikuti tahapan Pemilu atau Pilkada.
Sebagaimana tujuannya ialah memberikan pengetahuan Identifikasi dan literasi kepada masyarakat untuk ikut memahami tentang kepemiluan, prosesnyanya dalam mengawal penyelenggaraan pemilu atau Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
• Token Listrik Gratis www.pln.co.id - Khusus Kategori Ini Gratis Listrik 6 Bulan Mei-Oktober 2020
Mengenai peserta, Ruhermansyah pun menjelaskan sebenarnya tidak dibatasi karena sukarela untuk melakukan pendaftaran secara daring yang selanjutnya diverifikasi dan yang lulus ini adalah yang memenuhi syarat khusus di Kalimantan Barat.
Namun ia memastikan, SKPP ini akan terus dilakukan secara berkala guna menyiapkan kader pengawasan
"Tentu berkala, arena sifat nya pendidikan. Saat ada pemilu atau pilkada, maka sudah siap," tutup Ruher.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan menjelaskan dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada.
"SKPP Daring ini adalah salah satu program prioritas Bawaslu RI dalam mencetak agen-agen Pengawas Partisiaptif terbaik kedepannya," ujar Abhan.
SKPP Daring tersebut diharapkan Abhan tetap mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis para peserta tentang pengawasan serta sebagai sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-provinsi-kalbar-ruhermansyah-saat-pelaksanaan-skpp.jpg)