Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Sebar Imbauan Kapolres Sanggau Terkait Larangan Mudik
Bhabinkamtibmas mengharapkan masyarakat tidak tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Virus Corona ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Bripka Andika RD Napitu menempelkan dan memberi penjelasan Himbauan Kapolres Sanggau terkait larangan mudik untuk pencegahan penyebaran Virus Corona di Kecamatan Tayan Hulu, Sanggau, Sabtu (2/5/2020).
Bhabinkamtibmas mengharapkan masyarakat tidak tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Virus Corona ini, semua wajib saling menjaga dan memiliki bertanggung jawab minimal mencegah penyebarannya.
• RAMALAN Zodiak Sepanjang Mei 2020 Untukmu | Scorpio Temukan yang Tersembunyi, Leo Romantis
Selain itu untuk penanganan Covid-19, Polsek Tayan Hulu akan terus mendukung kebijakan pemerintah Pusat dan Daerah demi percepatan penanganan maupun pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak semakin meluas.
Kapolsek Akp Suparto, SH, M. AP juga berharap masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak