Hari Kedua Pemberlakuan Jam Malam Kota Pontianak, Personel Gabungan Disebar Tiap Kecamatan
Hari kedua Sosialisasi serta uji coba pemberlakuan jam malam di Kota Pontianak, personel disebar di setiap kecamatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sedikitnya 550 personel gabungan TNI Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk melaksanakan sosialisasi serta uji coba pemberlakuan jam malam di Kota Pontianak, Jumat (1/5/2020).
Hari kedua sosialisasi serta uji coba pemberlakuan jam malam di Kota Pontianak, personel disebar di setiap kecamatan untuk mengedukasi masyarakat guna pencegahan virus corona dan mengimbau kepada warga yang tidak mempunyai keperluan mendesak untuk kembali ke rumah serta wajib menggunanakan masker.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.I.K.,M.M., mengatakan selain melakukan penyekatan, personel gabungan akan mobile melaksanakan patroli untuk memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.
Imbauan diberikan kepada masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah, dan apabila keluar rumah wajib menggunakan masker.
“Untuk uji coba jam malam mulai pukul 21.00 sampai dengan 03.00 WIB,” kata Kapolresta.
• Stop Penyebaran Covid-19, Bripka Kornelis Sosialisasikan Imbau Larangan Mudik
Kapolresta berpesan kepada masyarakat, agar bijak menyikapi permasalahan ini dan mematuhi protokol kesehatan karena setiap orang saat ini berisiko terhadap paparan virus corona.
“Mari kita berkerjasama untuk memutus rantai penyebaran virus corona," ajaknya.
Uji coba pemberlakuan jam malam, pembatasan aktivitas mulai pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB, di ruas jalan A.Yani, Jalan Merdeka, Jalan Gajah Mada, Jalan Tanjungpura dilaksanakan buka tutup arus, dan juga sosialisasi serta imbauan di Tanjung Raya 1 dan Simpang Nanas di Kecamatan Pontianak Utara untuk mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan penggunaan masker.
"Mari kita disiplin laksanakan imbauan pemerintah, MUI, pemuka agama dan petugas guna memutus rantai penyebaran virus corona,” ajaknya.