Enam Sampel Rapid Test Reaktif, Diskumindag Sosialisasikan Penggunaan Masker di Pasar Tradisonal
Hal tersebut dilakukan pasca hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan mengidentifikasi 6 sampel reaktif Covid-19.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak akan secara intensif melakukan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung di sejumlah pasar tradisional agar disiplin menggunakan masker saat berada di pasar.
Hal tersebut dilakukan pasca hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan mengidentifikasi 6 sampel reaktif Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar Diskumdag Kota Pontianak, Rahmat Suprayetno mengatakan kedisiplinan penggunaan masker itu dilakukan lantaran setelah rapid test oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak pada beberapa pasar tradisional didapatkan pedagang serta pembeli yang reaktif hasil testnya.
“Dari itu kami akan mengambil langkah pencegahan dan tindak tegas kami lakukan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2020).
• Peringati Hardiknas 2020, Kadis Pendidikan Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Putuskan Mata Rantai Covid-19
Dirinya menambahkan pasar sebagai tempat berkumpulnya orang tentu harus diiringi dengan kedisiplinan, baik pedagang maupun pembeli untuk mematuhi imbauan dan aturan pemerintah.
“Tak ada yang mau menjadi korban dalam wabah ini, sehingga kami perlu mengintensifkan sosialisasi," ujarnya.
Dirinya menuturkan tim yang diturunkan pun menyisir pasar-pasar tradisional di Kota Pontianak. Tujuannya berupaya memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
Jika ada pedagang yang tetap tidak mengikuti aturan menggunakan masker, pihaknya mengancam akan mengajukan pemutusan izin usaha yang bersangkutan.
“Tidak menutup kemungkinan jika ada pedagang yang tetap tidak menggunakan masker dan tidak mengikuti aturan pemerintah bisa kami usulkan kepada kepala daerah untuk menutup izin usahanya,” ujarnya.