Virus Corona Masuk Kalbar
Gubernur Sutarmidji Apresiasi Dinkes Pontianak Terkait Pelaksanaan Rapid Test di Pasar-pasar
Walaupun sampel yang disiapkan hanya 100 rapid test per pasar tapi sudah menunjukan bagaiamana harus bersikap dalam menangani covid-19.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengapresiasi tindakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pontianak yang sudah melakukan rapid test di pasar-pasar tradisional kota Pontianak.
Walaupun sampel yang disiapkan hanya 100 rapid test per pasar tapi sudah menunjukan bagaiamana harus bersikap dalam menangani covid-19.
“Sehingga di Kalbar kita bisa membuat mereka sembuh dan penangannya semakin baik. Saya berharap daerah memperhatikan betul,” ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Kemudian dirinya juga meminta untuk pemerintah daerah harus memperhatikan tentang masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan pangan atau pada saat pendistribusian salah sasaran.
• Kota Pontianak Uji Coba Penerapan Jam Malam Guna Batasi Aktivitas Masyarakat
“Ini dilakukan penyisiran dan Pemprov sudah bekerjasama dengan pihak Polda dan Pangdam supaya bisa menangani hal seperti ini, tapi daerah juga harus berpartisipasi."
"Bahkan ada satu Kabupaten tentara dan polisinya malah tidak dilibatkan,” jelasnya.
Akhirnya pengangkutan beras lamban dan semua lamban sampai ke masyarakat.
Kemudian ada kabupaten yang bicara bahwa sudah bisa menurun angka kemiskinan.
“Hal itu seperti itu jangan dilakukan karena nanti setelah covid-19 berakhir masyarakat miskin akan didata kembali yang sebenarnya dan akan diverifikasi mulai dari tingkat RT, RW, Dusun, Desa, Kabupaten baru ke Provinsi,” ujarnya.
Hal ini dilakukan supaya Pemerintah betul-betul tahu siapa yang termasuk dalam daftar masyarakat miskin yang sebenarnya di Kalbar. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak