Berikut Jumlah Update Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 176 orang, narkoba sebanyak 218 orang
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 394 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 260 orang, Laki-laki sebanyak 255 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak sebanyak 2 orang. Kemudian tahanan berjumlah 134 orang, laki-laki sebanyak 124 orang, perempuan sebanyak 10 orang. Dengan jumlah keseluruhan 394 orang, Ples bayi satu orang, ”katanya, Jumat (1/5/2020).
• Update Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Sanggau
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 176 orang, narkoba sebanyak 218 orang.
“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya
Rekomendasi untuk Anda