Layanan SPT Tahunan Lebih Mudah, Bisa Dilayani via Whatsapp

Namun untuk menyikapi situasi saat ini yang terjadi di Indonesia yang sedang di landa bencana non alam yakni Covid -19 atau Virus Corono

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Petunjuk layanan SPT Tahunan KPP Pontianak Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik tentu tetap penuhi kewajiban dengan membayar pajak.

scan barcode KPP Pratama Pontianak Barat
scan barcode KPP Pratama Pontianak Barat (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Namun untuk menyikapi situasi saat ini yang terjadi di Indonesia yang sedang di landa bencana non alam yakni Covid -19 atau Virus Corono, KPP Pratama Pontianak Barat memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk tetap bisa lapor SPT Tahunan secara online.

Lapor SPT Tahun bisa dipandu petugas dari mobile yakni layanan melalui Whatsapp (WA) dengan melakukan scan barcode yang telah di sediakan oleh KPP Pratama Pontianak Barat langsung ke petugas.

Layanan SPT Tahunan Bisa Dilayani Via Whatshapp

Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Kepala KPP Pratama Pontianak Barat, Witarto menuturkan layanan ini di sediakan mengikuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo terkait masyarakat di imbau untuk senantiasa stay di rumah dan melakukan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Walaupun demikian Wajib Pajak tetap dapat memenuhi kewajiban lapor SPT tahunan 2019. Tetap bisa di layani, dan justru lebih mudah,"kata Witarto pada Selasa (28/4/2020)

Lanjutnya, " masyarakat kota Pontianak yang tergabung di KPP Pratama Pontianak Barat Khususnya wajib pajak wilayah kecamatan pontianak barat dan pontianak kota agar dapat menghubungi kontak yang sudah kita sediakan,"ungkapnya.

Kepala KPP Pratama Pontianak Barat menjelaskan masyarakat bisa melakukan scan barcode melalui smartphone dan kemudian langsung diarahkan ke petugas yang melayani menggunakan aplikasi whatsapp (WA)

Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT
Layanan melalui whatsapp untuk lapor SPT (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Dan selanjutnya, Petugas akan memberikan pelayanan kepada masyarakat Wajib Pajak dipandu untuk konsultasi Terkait SPT Tahunan bagaimana cara melaporkannya hingga tuntas.

"Untuk itu, silakan masyarakat wajib pajak menggunakan layanan tersebut, karena pajak kita untuk kita sebab sesuai motto kita yakni “ pajak kuat indonesia maju,” pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved