Polsek Puring Kencana Sosialisasi Stop Pungli Kepada Masyarakat
Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Untuk mensukseskan Program Saber Pungli di Kabupaten Kapuas Hulu Kecamatan Puring Kencana khususnya di wilayah hukum Polsek Puring Kencana, Bhabinkamtibmas Polsek Puring Kencana Brigpol Eko Supriyadi melaksanakan himbauan dan sosialisasi terkait gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Kecamatan Puring Kencana, Rabu (29/04/2020).
Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Brigpol Eko. S mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.
• Polsek Puring Kencana Rutin Laksanakan Patroli Dialogis dengan Warga, Ini Pesan Yang Disampaikan
“Perlu digaris bawahi bahwa perbuatan pungli itu tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan,” ujar Kapolsek Puring Kencana Iptu Silo Buono.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/brigpol-eko-supriyadi-imbauan.jpg)