Gugus Tugas Covid-19 Kayong Utara Waspadai Orang Tanpa Gejala (OTG)
Meskipun hasil rapid test mereka non-reaktif, mereka tetap diminta melakukan karantina mandiri.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kayong Utara mewaspadai warga berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) virus corona (Covid-19).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kayong Utara, Noorhabib mengatakan, sejauh ini setidaknya sudah ada enam warga yang berstatus OTG.
Meskipun hasil rapid test mereka non-reaktif, mereka tetap diminta melakukan karantina mandiri.
"Setelah nanti mendekati 14 hari, mereka akan dirapid test kembali. Jika hasilnya masih non-reaktif, berarti mereka dinyatakan bebas," kata Noorhabib di Sukadana, Selasa (28/4/2020).
• Bamag Sanggau Komitmen Penuh Berikan Dukungan Moril Kepada Gugus Tugas Covid-19
Noorhabib memastikan seluruh OTG dipantau secara berkala oleh petugas-petugas Puskesmas, dengan dibantu aparat desa.
"Saat ini mereka yang melakukan perjalanan, maksudnya yang dari zona merah, kan belum tentu juga mereka punya tanda-tanda, gejala. Jadi mereka yang dari zona merah, maka mereka kita awasi, kita pantau," ujar Noorhabib.
Noorhabib lantas menjelaskan, OTG adalah mereka yang pernah berkontak langsung dengan pasien positif atau PDP, namun tidak bergejala.
"Dan mereka wajib untuk mengisolasi diri, secara mandiri," ujar Kepala BPBD Kayong Utara ini.