Virus Corona Masuk Kalbar

Suriansyah Dorong Pemprov Kalbar Berikan Bantuan Pada Pekerja yang di PHK

Karena perusahaan tidak bisa melangsungkan produksi atau penjualannya dan itu terjadi dan terus bertambah.

Tribunpontianak.co.id/Ridho Panji Pradana
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar bisa menggunakan data dari Disnaker terkait berapa jumlah tenaga kerja yang di PHK yang berhak mendapatkan bantuan secara nyata saat ini ditengah adanya pandemi Covid-19.

Ia mengatakan soal PHK ini menjadi masalah besar karena angka pekerja yang di PHK di Kalbar cukup banyak.

Karena perusahaan tidak bisa melangsungkan produksi atau penjualannya dan itu terjadi dan terus bertambah.

“Kita mengharapkan supaya Disnaker lebih proaktif dalam menemukan data para pekerja yang di PHK dan nantinya bisa tahu siapa yang paling berhak untuk mendapatkan bantuan dari program kartu pra kerja ,” ujarnya , Selasa (28/4/2020).

Polsek Selakau Gencar Sampaikan Imbauan dan Sosialisasi Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan Covid-19

Ia melihat untuk solusi konkrit bagi tenaga kerja yang di PHK sampai hari ini Gubernur Kalbar belum mempunyai solusi.

Karena pemberian bantuan tidak berdasarkan korban PHK , tapi berdasarkan data yang mereka punya.

“Untuk itu sebaiknya gubernur menggunakan data PHK ini sebagai dasar untuk memberikan bantuan karena kasian mereka kemampuan ekonomi hilang akibat dari PHK dan adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia mengatakan kalau bisa ada skema untuk memberi bantuan kepada tenaga kerja korban PHK akibat adanya pandemi covid-19.

Karena memang saat ini mereka sangat merasakan dampak dari covid-19.

Jadi data pekerja yang di PHK bisa digunakan untuk nantinya diberi bantuan seperti sembako atau diberikan uang tunai dengan jumlah tertentu seperti bantuan kepada mahasiswa Kalbar yang sedang berada di luar Kalbar.

“Jadi ini bisa dicarikan data akurat dari Disnaker saya rasa bisa menyediakan data tersebut. Kita mengharapkan pemerintah Provinsi mempunyai skema khusus untuk membantu korban PHK tersebut."

"Kalau bisa membantu menyalurkan kembali mereka yang sudah di PHK pada industri lain yang masih bertahan dan memerlukannya,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved