Achmad Baidowi Pastikan Muktamar PPP Tetap Sesuai Jadwal
Normalnya, kata dia, muktamar April 2021, jika Pilkada Desember 2020, maka Muktamar setelah itu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Di tengah pandemi covid -19 dan ditundanya Pilkada yang awalnya direncanakan September 2020, pelaksanaan muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang satu di antara agendanya pemilihan ketua umum dipastikan tetap on the track atau sesuai jadwal yang direncanakan.
Hal ini diungkapkan Wasekjend DPP PPP, Achmad Baidowi. Ia menegaskan tidak ada percepatan muktamar ataupun pelaksaan muktamar secara virtual.
"Sampai sekarang belum ada perubahan keputusan apapun," kata Achmad Baidowi, Selasa (28/04/2020) kepada Tribun.
• Polwan Polresta Pontianak Bersama TNI Bagikan 1500 Nasi Kota pada Warga Terdampak Covid-19
Diterangkan anggota DPR RI ini, jika hasil Mukernas V menyebutkan bahwa Muktamar dipercepat yang pelaksanaannya setelah pilkada 2020.
Normalnya, kata dia, muktamar April 2021, jika Pilkada Desember 2020, maka Muktamar setelah itu.
"Penentuan jadwal muktamar itu hasil mukernas, maka untuk mengubahnya melalui mukernas. Tidak bisa jadwal diubah berdasarkan keinginan orang per orang," ujarnya.
Peraih 227.170 suara saat pemilu 2019 ini pun memastikan belum ada regulasi agar muktamar dilaksanakan secara virtual.
"Sejauh ini belum ada regulasi muktamar secara virtual," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wasekjend-dpp-ppp-achmad-baidowi.jpg)