Komitmen Cegah Covid-19, Polsek Ledo Beri Imbauan Larangan Mudik
Satu di antaranya dengan cara saling mengingatkan warga di lingkungannya untuk tidak mudik dan melakukan social distancing.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Virus serta mengurangi resiko jangkitnya Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya di Kecamatan Ledo Kapupaten Bengkayang, Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana melalui personelnya memberikan himbauan, agar Masyarakat tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlaku status keadaan darurat bencana wabah penyakit virus corona, Senin (27/4/2020).
Iptu Asep Maulana meminta seluruh masyarakat Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang bisa berpartisipasi dan patuh terhadap himbauan-himbauan petugas untuk menekan penyebaran virus corona.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Kayong Utara Imbau Pengendara Tunda Mudik
Satu di antaranya dengan cara saling mengingatkan warga di lingkungannya untuk tidak mudik dan melakukan social distancing.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana, komitmen melaksanakan anjuran dari pemerintah dan terus memantau perkembangan Laporan Gugus Tugas BNPB tentang langkah-langkah untuk lakukan tugas keseharian.
Kemudian mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudik dan jaga jarak yang aman.
"Dengan adanya pandemi wabah Virus Vorona/Covid-19 agar masyarakat tetap dan selalu hidup bersih, rajin cuci tangan, selalu pakai masker apabila bertemu atau berinteraksi dengan satu sama lainnya" tutur Iptu Asep Maulana.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ledo-larangwargamudik.jpg)