Polda Kalbar

Remaja Balap Liar di Sintang Dihukum Polisi Dorong Motor Ratusan Meter

Tidak hanya memekakan telinga masyarakat yang ingin istirahat usai sahur, aksi balap liar itu juga membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Asep
Berbaris: Remaja balap liar yang terjaring razia dikumpulkan di depan Mapolres Sintang untuk diberikan arahan agar tidak mengulangi aksi balap liar, Minggu (26/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bukannya menghabiskan waktu bersama keluarga di tengah pandemi corona.

Sejumlah remaja ini justru menggeber knalpot racing di sepanjang Jalan PKP Mujahidin, Kota Sintang, Kalimantan Barat, Minggu (26/4/2020).

Aksi balapan liar itu tentu saja meresahkan masyarakat.

Tidak hanya memekakan telinga masyarakat yang ingin istirahat usai sahur, aksi balap liar itu juga membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.

Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tebas untuk Tekan Harga Kebutuhan Pokok

Sat Lantas Polres Sintang dan Sabhara mengambil tindakan tegas.

Para pembalap liar yang beraksi subuh hari di bulan Ramadhan dibubarkan. Mereka yang terjaring langsung dihukum.

"Tindakan yang diambil petugas yaitu memberikan efek jera berupa menggiring motornya masing dengan cara didorong dari TKP menuju Mapolres Sintang."

"Sesampainya di kantor Mapores Sintang diberikan arahan dan pernyataan untuk tidak mengulang kembali," kata Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Aulia Hadiputra melalui Ka Jaga piket Satfung Lantas Aipda Asep Suryaningrat.

Tindakan tegas diberikan lantaran laporan masyarakat aksi balap liar sudah sangat meresahkan.

Aksi sekelompok anak muda tersebut sangat menggangu aktivitas lalu lintas umum.

"Ada sekitar 20 unit kendaraan yang terjaring namun kita persempit dan kita lakukan pendataan ulang setelah di Mapores Sintang yaitu ada sekitar 4 unit ranmor yang terlibat main langsung dan ada 2 unit yang memang sengaja menggunakan kenalpot racing serta yang lainnya menonton dan sekedar nongkrong," ungkap Asep.

Asep mengimbau kepada para anak muda agar tidak melakukan balapan liar di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain apalagi dengan situasi pandemi Covid-19.

"Ikuti aturan serta anjuran pemerintah agar lebih baik tidak melakukan aktifitas berkerumun di luar serta selalu jaga jarak dan di rumah aja," imbaunya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved