Polda Kalbar
Tim Gugus Tugas Kecamatan Belitang Dirikan Posko di Desa Maboh Permai
Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan terhadap kendaraan dan dilakukan pendataan guna mencegah Virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tim gugus tugas Kecamatan Belitang lakukan pendirian posko di desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Sekadau, Kalbar.
Tim gugus tugas Covid Kecamatan Belitang terdiri dari unsur Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas dan Pemdes guna mencegah penyebaran Corona.
Camat Belitang Hermansyah, SE sebagai ketua tim gugus tugas mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
• Dit Polairud Polda Kalbar Bersama Dishub Antisipasi Pemudik Melalui Angkutan Perairan Sungai
Berbagai upaya seperti penghentian terhadap kendaraan seperti taksi atau mobil box dari arah luar kecamatan Belitang setelah dihentikan kemudian sopir serta penumpang dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan terhadap kendaraan dan dilakukan pendataan guna mencegah Virus Corona atau Covid-19.
"Tidak lupa selalu terapkan phsycal distancing, sosial distancing, PHBS dan gunakan masker apabila keluar dari rumah," Pesan Camat Belitang.
Ditemui tempat terpisah Kapolsek Belitang IPTU Suritno menerangkan bahwa kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi masuknya virus Covid-19 di wilayahnya," ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa personel gabungan siaga di posko setiap hari selama 14 hari yang terdiri dari anggota Polsek, Koramil, Puskesmas dan Sat Pol PP Kecamatan. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak