Info Polda Kalbar
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polres Kayong Utara Kampanyekan Tunda Mudik
Kapolres AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., melalui Kasatsabhara menjelaskan, kampanye tunda mudik ini bertujuan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, Polres Kayong Utara mengkampanyekan gerakan tunda mudik dengan memberikan imbauan dan membagikan selebaran kepada pengguna jalan raya yang melintas di bundaran tugu durian kecamatan sukadana, Sabtu (25/4).
Kapolres AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A., melalui Kasatsabhara menjelaskan, kampanye tunda mudik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah sehubungan dengan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
• Satlantas Polres Kayong Utara Imbau Masyarakat Tunda Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
"Ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah Covid-19, menunda mudik mencegah masyarakat menjadi pembawa virus bagi keluarganya di tempat tujuan mudik” ujar Iptu Jaminto saat menyampaikan imbauan di bundaran tugu durian.
Jaminto menambahkan, berbagai macam kegiatan yang dilakukan Polres Kayong Utara dalam beberapa minggu terakhir banyak berkaitan dengan pengendalian virus yang belum ditemukan vaksinnya tersebut.
"Selain mengkampanyekan pencegaham penyebaran virus covid-19 atau corona dengan aksi bagi-bagi selebaran tunda mudik, ini juga adalah upaya menciptakan situasi keamanan terutama diwilayah hukum Polres Kayong Utara," pungkasnya.
Kegiatan kampanye tunda mudik dipimpin oleh Kasatsabhara, Kasipropam dan dibantu oleh 30 personel lainnya.
