Virus Corona Masuk Kalbar

Jumlah PDP Covid-19 di Ketapang Meningkat, Ini Imbauan Bupati Kayong Utara Citra Duani

Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara, Citra Duani di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), pada Rabu (22/4/2020).

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Zulkifli
Tribunpontianak.co.id/Adelbertus Cahyono
Bupati Kayong Utara, Citra Duani. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bertambahnya jumlah PDP Covid-19 di Ketapang, membuat pemerintah daerah Kayong Utara turut melakukan antisipasi.

Bupati Kayong Utara mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer Kayong Utara untuk tidak melakukan hilir mudik ke Ketapang dan daerah sekitar yang telah dinyatakan zona merah terpapar Covid-19.

Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara, Citra Duani di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), pada Rabu (22/4/2020).

Bupati Citra juga mengintruksikan kepada para Kepala OPD untuk mengawasi stafnya dan akan menindak tegas para ASN dan Tenaga Honorer yang melakukan pelanggaran terkait dengan larangan untuk melakukan hilir mudik ke daerah-daerah yang statusnya zona merah terkontaminasi Covid-19.

"Kepada para Kepala Dinas atau OPD, saya berharap agar dapat melakukan pengawasan terhadap para stafnya agar tidak melakukan hilir mudik ke daerah-daerah yang telah dinyatakan zona merah, dan apabila masih ada ASN atau Tenaga Honorer yang membandel atau melanggar maka kita akan menindak tegas dengan memberikan sangsi sesuai dengan ketentuan disiplin pegawai," tegas Citra dalam siaran pers Humas Sekretariat Daerah Kayong Utara.

Bupati Citra Izinkan Pasar Juadah di Kayong Utara Tetap Buka Selama Ramadan

Bupati Citra juga mengungkapkan bahwa himbauan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kayong Utara terkait larangan bagi para ASN dan Tenaga Honorer untuk tidak melakukan hilir mudik ke daerah zona merah yang terkontaminasi covid-19 bertujuan untuk meminamalisir penyebaran virus corona di Kayong Utara.

"Sesuai dengan himbauan Presiden dan termasuk Gubernur Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara juga mengimbau kepada para ASN atau Honerer Kayong Utara yang berasal dari Ketapang dan sekitar agar tidak melakukan hilir mudik ke daerah yang sudah dinyatakan zona merah terkontaminasi Covid-19, hal ini guna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga kita bisa meminimalisir penyebaran covid-19 di Kayong Utara," ungkap Citra.  (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved