Breaking News

Ramadhan 2020

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020 Lengkap Seluruh Indonesia, LOGIN bimasislam.kemenag.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah/2020 jatuh pada, Jumat 24 April 2020.

Editor: Marlen Sitinjak
kemenag.go.id
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020 Lengkap Seluruh Indonesia, LOGIN bimasislam.kemenag.go.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2020 melalui situs Ditjen Bimas Islam: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020.

Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan.

Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".

Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.

Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1441 Hijriah/2020 jatuh pada, Jumat 24 April 2020.

Penetapan ini sesuai hasil sidang isbat yang digelar, di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2020) malam WIB.

Link Jadwal imsakiyah:

LOGIN: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2020

https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah

 Cara Khatam Al Quran 30 Juz di Bulan Ramadhan

Sidang Isbat

Kementerian Agama menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah, 23 April 2020.

Sidang isbat Ramadhan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi virus corona.

"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Pantauan hilal Sidang isbat pada Kamis (23/4/2020) diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved