Polda Kalbar
Demi Pencegahan Covid-19, Polsek Embaloh Hilir Bubarkan Warga yang Tengah Berkerumun
Ini dimaksudkan untuk menjaga situasi agar kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Personel Polsek Embaloh Hilir Polres Kapuas Hulu melaksanakan patroli di malam hari ketempat-tempat pemukiman warga, Rabu (22/04/2020) malam.
Patroli tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tindak kriminalitas.
Ini dimaksudkan untuk menjaga situasi agar kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Dalam kegiatan itu, Kata Kapolsek Embaloh Hilir Ipda Jamali, anggota juga melakukan pembubaran warga yang sedang berkumpul.
• Sambangi Para Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Paloh Sampaikan Tentang Pencegahan Corona
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu secara khusus di wilayah hukum Polsek Embaloh Hilir.
“Hal ini akan tetap kita lakukan agar pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ipda Jamali.
Ipda Jamali menuturkan dasar tindakan mereka melakukan pembubaran warga yang tengah berkerumun, yakni berdasar dengan UU RI NO. 2 TAHUN 2020 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak