Cegah Covid-19, Samsat Berlakukan Jaga Jarak Wajib Pajak di Ruang Tunggu

Pemberian jarak ini dilakukan dengan cara memberikan tanda pada setiap bangku di ruang tunggu yang ada.

Editor: Jamadin
Dok. Polresta Pontianak
Samsat Pontianak berlakukan jaga jarak dengan cara memberikan tanda pada setiap bangku di ruang tunggu yang ada. 

Cara Samsat Pontianak Cegah Penyebaran Virus CORONA, duduk harus jaga jarak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pontianak melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, di kantor samsat juga diberlakukan physical distancing antar wajib pajak yang melakukan pengurusan di kantor Samsat.

Pemberian jarak ini dilakukan dengan cara memberikan tanda pada setiap bangku di ruang tunggu yang ada.

Setiap wajib pajak diberikan jarak dua kursi dengan yang lainnya agar tidak terlalu dekat jaraknya. Bangku yang tidak boleh diduduki diberikan tulisan “Physical Distancing Jaga Jarak 1 Meter Dilarang Duduk’.

Selain adanya tulisan tersebut, kursi juga dipasang perekat berwarna kuning hitam untuk menghalangi orang yang hendak duduk di tempat tersebut.

Cegah Covid-19, Polsek Sungai Ambawang Gencar Sampaikan Imbauan dan Sosialisasi pada Masyarakat

Dengan begitu diharapkan bisa mencegah penyebaran virus Covid-19 di kantor Samsat kota Pontianak.

Pihak Samsat tetap berupaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Samsat juga sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor dan juga sudah memberikan hand sanitizer kepada wajib pajak yang datang ke kantor Samsat.

Perlu diketahui bahwa selama masa wabah virus covid-19 ini, Samsat Kota Pontianak mengurangi jam pelayanan untuk hari Senin – Kamis mulai pukul 08.30 –10.30 WIB, hari Jumat mulai pukul 08.30 WIB – 10.00 WIB, kemudian hari sabtu yang semula membuka pelayanan untuk saat ini di tutup.

“Kebijakan Tim Pembina Samsat Daerah Kalbar bahwa untuk wilayah Kalimantan Barat kantor Samsat masih melakukan pelayanan, hanya saja waktu pelayanan kita kurangi dan menerapkan sistem slSocial serta Physical distancing sesuai anjuran pemerintah” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar kompol Tommy Ferdian SIK. M.Sc Eng.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved