Presiden Jokowi Akhirnya Larang Perantau Mudik ke Kampung Halaman, Data Ini Jadi Acuan
Masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras mau mudik. Data di Kementerian Perhubungan mencengangkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Presiden Jokowi akhirnya menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan ke kampung halaman masing-masing.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
• Tokoh Masyarakat Kapuas Hulu Minta Masyarakat Tak Panik Pasca Pemakaman Pasien Reaktif Covid-19
Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.
Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri mudik ke kampung halaman di masa Lebaran.
Kebijakan tersebut diambil untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).
"Hari ini sudah kami putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik," ujar Jokowi.
• Refly Harun Dicopot dari Komut Pelindo I : Pemerintah Bener Kita Dukung, Nggak Bener Kita Kritik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Jokowi Tetapkan Larangan Mudik untuk Seluruh Masyarakat"