Dinas PUTR Ketapang Lanjutkan Tiga Proyek yang Bersumber dari DAK
Tiga item pekerjaan tersebut di antaranya yakni pengerjaan jalan Negeri Baru - Pelang, Pelang - Pematang Gadung dan Kalam Loko - Simpang Hulu.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Pusat resmi membatalkan seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2020, khususnya kegiatan yang di luar bidang pendidikan dan kesehatan.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, No.S-247/MK.07/2020 yang diterbitkan pada 27 Maret 2020 lalu.
Atas penundaan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang tetap melanjutkan tiga item kegiatan yang bersumber dari DAK pada tahun ini.
• Pemprov Kalbar Usulkan 10 Program Prioritas Pembangunan Tahun 2021, Berikut Daftarnya!
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ketapang, Mahsus, mengatakan penundaan pelaksaan kegiatan adalah satu diantara kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
"Semua kegiatan yang bersumber dari DAK ditunda, terkecuali untuk bidang pendidikan dan kesehatan," ujar Mahsus, Senin (20/04/2020).
Mahsus menjelaskan, ketiga item pekerjaan tersebut berhasil dilanjutkan karena proses lelang yang lebih cepat dilakukan sebelum merebaknya Covid-19.
"Pada 16 April 2020 kemarin, ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020, menyebutkan ketiga paket ini diakui dan dilanjutkan pengerjaannya."
"Di Kalbar hanya di Ketapang yang bisa melanjutkan pengerjaan DAK, karena sudah selesai kontrak. Sementara di daerah lain ditunda, karena belum selesai kontrak," ungkapnya.
Menurutnya, proses lelang ini memang sesuai dengan arahan Bupati Ketapang agar segera melakukan lelang terhadap pekerjaan, termasuk pekerjaan yang bersumber dari DAK.
"Kami tidak tahu akan ada pemotongan DAK. Makanya kami beruntung masih bisa menyelesaikan tiga kontrak sebelum dipotong oleh Pemerintah Pusat," timpal Mahsus.
Tiga item pekerjaan tersebut di antaranya yakni pengerjaan jalan Negeri Baru - Pelang, Pelang - Pematang Gadung dan Kalam Loko - Simpang Hulu.
Masing-masing item pekerjaan dikatakan Mahsus bernilai hampir mencapai Rp 9 miliar.
"Total ada sekitar Rp 27,6 miliar proyek DAK tahun 2020 di Dinas PUTR yang berhasil dilanjutkan pengerjaannya," lanjutnya.
Meski berhasil melanjutkan tiga item pekerjaan DAK tahun ini, namun ada tiga item pekerjaan pula di Dinas PUTR Ketapang yang ditunda pelaksanaannya.
Masing-masing item pekerjaan memiliki pagu anggaran Rp 6,54 miliar, Rp 5,6 miliar dan sanitasi dengan pagu dana Rp 13,8 miliar.
"Untuk pekerjaan yang berada di Bidang Sumber Daya Air sebenarnya sudah proses lelang, tapi belum selesai. Kalau yang di Bidang Cipta Karya memang masih belum proses lelang, makanya batal," paparnya.
Untuk itu Mahsus berharap, usulan yang ditunda pelaksanaannya di tahun 2020 ini, diharapkan agar diprioritaskan kembali di tahun 2021.
"Semua berkas sudah disiapkan, tinggal diperbaharui lagi untuk mengusulkan lagi. Biasanya prosesnya pun mudah karena sudah lengkap," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/plt-kepala-dinas-putr-kabupaten-ketapang-mahsus.jpg)