Virus Corona Masuk Kalbar
Peduli Dampak Covid-19, Bea Cukai Ketapang Gelar Aksi Berbagi Sembako
Selain itu, banyak pula warga Kauman yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta penolakan lamaran kerja.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANAG - Bea Cukai Ketapang mengadakan bakti sosial dengan memberikan sumbangan Sembako kepada masyarakat yang terkena dampak pandemik Covid-19.
Pemberian sumbangan dilaksanakan, Sabtu (18/4/2020), di Kelurahan Kauman.
Kabupaten Ketapang merupakan satu di antara daerah yang berpotensi rawan Covid-19, sebab dibeberapa kelurahan telah ditetapkan dalam zona merah, satu di antara daerah tersebut adalah Kelurahan Kauman.
Selain itu, banyak pula warga Kauman yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta penolakan lamaran kerja.
• Dampak Covid-19, PT CMI Site Air Upas dan Site Sandai Salurkan Bantuan Sembako Ke Desa-Desa
Oleh karena itu, sebagai rasa kepedulian Bea Cukai Ketapang kepada masyarakat sekitar di tengah pandemik Virus Covid-19, keluarga besar Bea Cukai Ketapang memberikan sembako yang diwakilkan oleh Kepala Sub Bagian Umum Kantor Bea Cukai Ketapang, Shodikin.
“Bakti Sosial ini merupakan wujud kepedulian Bea Cukai Ketapang atas terjadinya pandemik Covid-19, terutama untuk warga di zona merah yang banyak kehilangan mata pencahariannya” jelas Shodikin.
Sembako diserahkan langsung melalui, Anton Suryanto selaku Ketua RT. 02 di Kelurahan Kauman.
Ketua RT dan perwakilan warga menyambut baik kegiatan bakti sosial ini, mereka berterimakasih kepada Bea Cukai Ketapang untuk sembako yang telah disumbangkan.
“Terimakasih telah membantu warga kami berupa sumbangan sembako, yang tentu sangat bermanfaat dalam masa isolasi mandiri.
Terlebih dari itu, banyak warga kami yang kehilangan mata pencaharian sehingga tidak dapat bekerja untuk mencari nafkah keluarga,” ungkap Anton. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--