Polsek Semparuk Bersama Imigrasi Sambas Cek Kesehatan WNA
Dalam pemantauan WNA tersebut, Polsek Semparuk bersama Kepala Imigrasi Kelas II Sambas beserta 4 orang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polsek Semparuk, Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan kepada Warga Negara Asing ( WNA ) oleh pihak Imigrasi Kelas II TPI Sambas dalam rangka Pencegahan Covid - 19 di Kec. Semparuk berlangsung lancar, Selasa (14/4/2020).
Dalam pemantauan WNA tersebut, Polsek Semparuk bersama Kepala Imigrasi Kelas II Sambas beserta 4 orang Staf langsung turun kelapangan dengan didampingi oleh Dinas Kesehatan Kab. Sambas, Camat Semparuk, Kapolsek Semparuk diwakili Kanit Intelkam Polsek Semparuk Bripka Alexander, Kepala Puskesmas Semparuk, Kepala Desa Semparuk dan Bhabinkamtibmas Desa Semparuk Brigpol Sofyan.
Kapolsek Semparuk melalui Kanit Intel Polsek Semparuk mengatakan bahwa pemantauan dan pemeriksaan kesehatan kepada Warga Negara Asing ( WNA ) An. Khokon Khan yaitu warga negara Bangladesh yang beralamat di Dsn. Semparuk Lorong Desa Semparuk Kec. Semparuk Kab. Sambas.
Hal itu dilakukan terkait penanggulangan penyebaran Covid - 19 khususnya di Kecamatan Semparuk. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh pihak dinas Kesehatan Kab. Sambas Bpk Muhardi.
"Saat dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan An. Khokon Khan dalam kondisi sehat," ucap Bripka Alex.