Ketua Dewan Kalbar Kebing Sebut Banggar Akan Bahas Realokasi Anggaran 295 Miliar Untuk Corona
Sebelumnya dikatakan politisi PDI Perjuangan ini jika pihak Eksekutif sudah mengirim dua surat usulan realokasi anggaran ke Legislatif.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L menjelaskan jika pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar) akan membahas realokasi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp295 Miliar untuk menangani pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) beserta dampaknya yang telah diajukan oleh Pemprov.
“Pada prinsipnya DPRD setuju dengan usulan Pak Gubernur tersebut,” kata M Kebing L, Selasa (14/04/2020).
Sebelumnya dikatakan politisi PDI Perjuangan ini jika pihak Eksekutif sudah mengirim dua surat usulan realokasi anggaran ke Legislatif.
Surat pertama itu terkait usulan pemotongan biaya perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Peningkatan Sumber Daya Manusia (PSDM) DPRD Provinsi Kalbar.
• Hikmah Nelayan di Tengah Pandemi Corona, Tetap Sibuk Melaut Seperti Biasa
“Surat pertama itu sudah kita sikapi, sudah disetujui. Khusus realokasi anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD nilainya lebih dari Rp12 Miliar,” jelas Kebing.
Surat usulan realokasi anggaran yang pertama tersebut untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Kemudian surat usulan kedua, total realokasi anggaran yang disampaikan Pak Gubernur itu Rp295 Miliar. Termasuk untuk penanganan dampak Covid-19 ini,” papar Kebing.
Namun dalam surat tersebut, lanjut legislator Dapil Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu ini, tidak dirincikan pos mana saja yang akan direalokasi.
“Kami yakin, dalam penyisiran anggaran ini Pak Gubernur sudah menyesuaikannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mana yang boleh direalokasi dan mana yang tidak,” ucapnya.
Kebing berharap dana yang diperoleh dari realokasi APBD TA 2020 ini benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat Kalbar di tengah pandemi global Covid-19 ini.
“Kami yakin Pak Gubernur dapat mempertanggungjawabkan penggunan dana tersebut,” tuturnya.
Selain mendukung dari sisi penyiapan anggaran, lanjut dia, DPRD Provinsi Kalbar melalui Komisi juga memberikan masukan, saran dan pendapat, baik terkait pencegahan, penanganan maupun dampak dari Covid-19.