Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati Oleh Pengadilan Negeri Mempawah, 4 Komplotannya Seumur Hidup

AS merupakan seorang wanita, namun perannya sangat besar karena mengendalikan peredaran

Editor: Jamadin
Net
Ilustrasi ketuk palu hakim. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  – Seorang wanita bandar narkotika divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Mempawah.

Putusan itu tertuang dalam petikan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor: 22/Pid.Sus/2020/PN Mpw tanggal 8 April 2020. Selain satu tersangka dipidana hukuman mati, 4 komplotan lainnya dijatuhkan hukuman seumur hidup, Senin (13/4/2020)

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha mengungkapkan kisah dibalik komplotan peredaran Narkotika yang dipimpin seorang wanita ini.

“Kami (Polda Kalbar) telah menerima tembusan surat putusan dari Pengadilan Negeri Mempawah terkait hukuman komplotan jaringan peredaran narkotika yang dipimpin seorang wanita berinisial AS. AS diputuskan hukuman mati,” ucap Gembong Yudha.

Gembong melanjutkan, pengungkapan komplotan bandar narkotika ini diawali dengan ditangkapnya seorang tersangka MJ pada 8 April 2019 dengan barang bukti sebanyak 8 Kilogram sabu dan 18 ribu butir Pil Ekstasi.

Pemkab Mempawah Salurkan Bantuan Beras di Kecamatan Toho

“Pada April 2019, Timsus Dit Narkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap komplotan peredaran Narkoba. 4 tersangka dengan barang bukti 8 Kilogram dan 18 Ribu butir ekstasi saat itu berhasil kita amankan,” tambah  Gembong Yudha.

Gembong menuturkan saat dilakukan pengembangan kasus, tim mengarah kepada pengendali jaringan yaitu seorang wanita dengan inisial AS warga Kecamatan Pontianak Timur.

AS sempat masuk DPO, dan berhasil ditangkap pada 9 November 2019.

“AS merupakan seorang wanita, namun perannya sangat besar karena mengendalikan peredaran,” sebut Gembong Yudha.

Mewakili Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha mengapresiasi Pengadilan Negeri Mempawah terhadap putusan terdakwa kasus peredaran Narkotika.

Ia mengatakan, dengan dijatuhkan hukuman tertinggi bisa memberi shock therapy terhadap bandar narkotika lainnya yang saat ini masih mencoba untuk melancarkan aksinya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved