Virus Corona Masuk Kalbar
Puluhan Orang Mendaftar Rapid Test, Heris: Daftar bisa Lewat Chat Whatsapp di Nomor 081292119119
Masyarakat dapat mengirimkan pesan melalui chat whatsapp (WA) ke nomer 081292119119 untuk pendaftaran.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
Baru di Buka Setengah Hari,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan Rapid Test Covid-19 untuk masyarakat yang berumur 60 tahun keatas dan rentan atau memiliki penyakit kronis. Pendaftaran dimulai hari ini, Sabtu (11/4/2020) melalui whatsapp (wa).
Heris, Seksi Promkes yang bertugas di Posko Tanggap Covid-19 Jl D.A Hadi, Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkapkan saat ini sudah lebih dari 50 pesan masuk di WA untuk mendftarkan diri.
"Pendaftaran dimulai hari ini dari jam 9 pagi sampai malam, sampai posko ini tutup. yang saat ini daftar udah 50 lebih, tapi ini yang baru masuk ke WA, jadi belum kami masukan ke google form," ungkap Heris, Sabtu (11/4/2020).
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id Sudah Bisa Dilakukan, Cek Panduan Cara Mendaftar
Masyarakat dapat mengirimkan pesan melalui chat whatsapp (WA) ke nomer 081292119119 untuk pendaftaran.
"Pendaftaran bisa lewat chat whatsapp (WA) di nomer 081292119119, nanti masukan biodata dan dikasi link google form, trus isi biodata di google form, nanti akan diberikan informasi waktu dan tempat tes-nya," jelas Heris.
Heris menerangkan belum ada batasan jumblah perserta, serta pendaftaran tidak hanya untuk masyarakat Kalbar.
Namun, seluruh Kalbar juga bisa mendaftar, asalkan bisa datang ke Pontianak untuk melakukan tes.
• Berkah untuk Gamers, Cloud Gaming Service Google Stadia Pro Kini Digratiskan 2 Bulan Saat Covid-19
"Saat ini belum membatasi jumblah pendaftar, kan rencananya gubernur mau siapkan 100 ribu Rapid Test. pendaftarannya juga tidak hanya untuk Pontianak, tapi bisa juga seluruh Kalbar. Jadi silahkan dari daerah kana saja, boleh mendaftar, selama bisa datang ke sini untuk melakukan test," ungkapnya.
Heris menjelaskan untuk saat ini, yang di prioritaskan hanya untuk 60 ke atas dan memiliki penyakit seperti, karena banyak kasus meninggal akibat Covid-19 itu berumur 60 tahun keatas dan memiliki penyakit.
"Nanti masyarakat yang telah melakukan Rapid Test dan diketahui hasilnya reactive, nanti akan di ambil sample dahaknya, lalu akan di bawa kejakarta untuk mengetahui hasil sebenarnya. Kita masih ngak tau, apakah dia benar positif atau hanya flu biasa," jelas Heris.
Semua Masyarakat
Rapid Test Covid-19 yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat khusus untuk masyarakat yang berumur 60 tahun keatas serta memiliki penyakit kronis mendapat sejumlah komentar dari warga
Satu di antaranya, Ridwan (43) warga kelurahan Paal Lima, Pontianak, Kalimantan Barat berharap Rapid Test tersebut dapat segera merata keseluruh masyarakat.
"Bagus tu program Pemerintah kan, ini kan udah lebih sebulan virus ini, harus segera lah dilakukan Rapid Test itu. Biar masyarakat tu ndak was-was, jadi tau kan siapa yang sakit, bisa langsung di tangani. Kalau sekarang kan kita ini was-was, dengar orang batuk jak kite langsung berprasangka buruk kan. Kalau tes itu dilakukan segera, ndak lah kita ni khawatir berlebihan kan," ungkap Ridwan, Sabtu (11/04/2020).
"Yang sekarang boleh daftar ni kan umur 60 tahun ye, ya bagus si, cuma kan yang muda-muda juga bisa terpapar virus itu kan, takutnya kite yang muda ni ndak sadar nularkan ke yang tua-tua itu kan. Kalau bisa si biar seluruh masyarakat lah yang tes, biar segera tau bah kan," lanjutnya.
• Tanggapi WHO soal Episentrum Covid-19, Pemerintah: Peraturannya Sudah Banyak, Tinggal Dipatuhi Saja
Selain Ridwan, ada pula perempuan muda yang ikut menanggapi program Pemerintah tersebut.
Emi kristiana (22) mengungkapkan Rapid Test Covid-19 seharusnya tidak hanya untuk masyarakat yang berumur 60 tahun dan memiliki penyakit kronis, menurutnya seluruh masyarakat yang berumur 60 tahun memang sudah rentan terhadap penyakit.
"Menurut saya rapid test seharusnya dilakukan bukan hanya untuk mereka yg sudah berumur 60 tahun dan katagori 'kronis' tapi juga untuk semua masyarakat yang sudah memang memasuki umur 60 tahun, karna menurut aku mereka sama-sama punya daya tahan tubuh atau imun yg sudah menurun," ungkap Emi kepada wartawan Tribun, Sabtu (11/04/2020).
”Dan jikalau bisa rapid test nya dilakukan di dua atau tiga RS (Rumah Sakit), minta bantuan RS swasta juga, karna takutnya di RS sudarso terjadi kepadatan dan kita juga tau kalau RS sudarso itu tempat dirawatnya pasien positif covid 19," lanjutnya.
Selain itu, menurutnya masyarakat yang dekat dengan warga yang positif Covid-19 juga harus di tes, meskipun belum berumur 60 tahun.
"Kalau bisa warga yang tempat tinggalnya ngga jauh dari orang yang udah positif covid-19 menurut aku juga musti di tes dengan rapid tes, ngak harus umur 60 tahun, di bawahnya juga misalnya yg tempat tinggalnya kurang lebih 1 km dari pasien positif,itu perlu semua ikut rapid test, soalnya ngak cuma orang tua, anak-anak muda juga bisa terpaparkan," jelas Emi.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/posko-tanggap-rapid.jpg)