Virus Corona Masuk Kalbar
PDP Covid-19 Asal Sekadau Meninggal, Masyarakat Terima Pemakaman Jenazah
Pasien meninggal di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen Sintang dengan status PDP dari Kabupaten Sekadau,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RSUD Ade M Djoen Sintang pada Sabtu (11/4) sekira pukul 01.50 WIB. Pasien tersebut merupakan rujukan dari RSUD Sekadau dengan gejala pneumonia berat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, mengatakan belum diketahui apakah PDP tersebut positif atau negatif Covid-19. Sementara ini baru ada hasil pemeriksaan rapid test terhadap pasien berusia 70 tahun itu, yang hasilnya negatif.
Meski demikian, prosesi pemakaman jenazahnya tetap mengacu pada protokol Covid-19.
"Pasien meninggal di ruang isolasi khusus RSUD Ade M Djoen Sintang dengan status PDP dari Kabupaten Sekadau," kata Sinto – panggilan akrab Harysinto Linoh.
Ia menjelaskan, PDP berjenis kelamin laki-laki dengan nomor registrasi 03 tersebut tiba di Sintang pada Jumat (10/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelum dirujuk ke Sintang, pasien sempat dirawat di ruang isolasi RSUD Sekadau selama tiga hari.
Menurut keterangan Dinas Kesehatan Sekadau, sebelumnya pasien diketahui sudah mengidap penyakit paru sejak lama. "Hasil pemeriksaan rapid test dari Sekadau nonreaktif (negatif)," katanya.
Meski pasien telah meninggal, swab tenggorokan yang dilakukan di RSUD Ade M Djoen akan tetap dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa.
• Apa yang Harus Dilakukan Jika Hasil Rapid Test Positif atau Negatif Virus Corona Covid-19?
Dari pemeriksaan itu baru diketahui pasien positif atau negatif Covid-19. Sementara untuk pemulasaran jenazah dipastikan akan dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Sinoh memastikan ada petugas dari Dinas Kesehatan dan kepolisian yang mengantar jenazah kembali ke Kabupaten Sekadau.
"Jenazah diantar oleh tim evakuasi Diskes Sintang dan Polres Sintang untuk dimakamkan. Koordinasi dengan Diskes Sekadau telah dilakukan untuk protokol pemakaman Covid-19," ujarnya.
Sementara itu di RSUD Ade M Djoen Sintang, saat ini sedang dirawat pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Sanggau. Sehari sebelumnya, Harysinto Linoh, mengungkapkan kalau kondisi pasien itu sudah sehat tanpa ada keluhan.
Namun pasien tersebut masih menjalani perawatan di ruang isolasi mandiri RSUD Ade M Djoen Sintang.
"Masih menunggu hasil tes swab tenggorokan kedua yang sudah dikirim ke Balitbangkes Jakarta. Hal itu guna memastikan atau mengetahui kondisi pasien apakah masih positif atau sudah negatif covid-19," ujar Sinto.
PDP yang meninggal di RSUD Ade M Djoen Sabtu dini hari, jenazahnya langsung dimakamkan di Kabupaten Sekadau pada Sabtu siang. Sempat ada isu penolakan pemakaman jenazah PDP tersebut oleh warga. Namun, berkat koordinasi Tim Evakuasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, Polres Sekadau, dan koramil setempat, jenazah dapat diterima dan dimakamkan di tempat pemakaman umum.
"Alhamdulillah semua aman. Awalnya ada isu penolakan. Kita koordinasikan antara Diskes, Polres Sintang, Polres Sekadau melalui Polsek dan Koramil, semuanya aman. Masyarakat setempat menerimanya," ujar Tim Sekretariat Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Sintang, M Iqbal Natadipura.
Iqbal ke Sekadau tidak sendiri. Dia bersama empat anggota tim evakuasi lainnya yang mengantar jenazah hingga ke pemakaman. Empat orang tersebut adalah Iwan Purwanto, dr Andar Pintabar, Yandri, dan Doni.
Berkat kerja sama dan koordinasi semua pihak, jenazah PDP asal Kabupaten Sekadau tersebut dapat diserahterima oleh keluarga di pemakaman.
"Tidak ada masalah, keluarga dan masyarakat sangat mendukung. Isu awalnya saja ada penolakan, karena status PDP. Protokol pemakaman Covid, warga sudah memahaminya," ujar Iqbal.
Jenazah PDP dengan nomor registrasi 03 di RSUD Ade M Djoen itu diantar ke Sekadau dengan pengawalan aparat Polres Sintang.
Setibanya di Sekadau, tim dijemput oleh anggota Polres Sekadau kemudian menuju pemakaman. "Alhamdulillah, aman. Semua berjalan lancar," kata Iqbal.
Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius memastikan proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman PDP yang meninggal tetap diperlakukan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.
• Puluhan Orang Mendaftar Rapid Tes, Heris: Daftar Bisa Lewat Chat Whatsapp di Nomer 081292119119
Protokol itu diberlakukan meski belum dapat dipastikan apakah pasien positif atau negatif Covid-19.
Pasien juga tetap diberlakukan swab tenggorokan oleh pihak RSUD Ade M Djoen dan tetap dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa.
Ia mengatakan, jenazah diantar oleh tim evakuasi Diskes Sintang dan Polres Sintang untuk dimakamkan di Kabupaten Sekadau. Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau juga berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan dan tim kesehatan di wilayah pemakaman
"Kita memastikan untuk protokol kesehatan penanganan Covid-19 sudah dilakukan dengan baik. Di sana petugas juga menggunakan APD lengkap, pembatasan jarak untuk keluarga, juga tidak boleh terlalu banyak orang," jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sekadau ini.
Dalam protokol tersebut jenazah juga tidak disinggahkan di rumah duka untuk disemayamkan. Dari Sintang, jenazah langsung dibawa ke pemakaman. "Kita bersyukur karena keluarga juga menerima protokol tersebut, dan masyarakat juga menerima bahwa jenazah dimakamkan di tempat pemakaman umum dengan protokol standar penanganan Covid-19," kata Henry
Diskes Sekadau juga sudah mengirimkan 12 APD ditambah APD untuk digunakan pada proses pemakaman. "Ditambah juga APD di sana itu, disertai oleh petugas tim evakuasi Sintang bekerja sama dengan tim lapangan kita di Dinas Kesehatan wilayah," katanya.
Sementara untuk pihak keluarga yang melakukan kontak langsung dengan pasien saat ini diminta untuk karantina mandiri selama 14 hari, sembari menunggu hasil swab keluar.
"Kita belum menetapkan status bagi keluarga pasien, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Jakarta, tetapi kita sudah minta keluarga tersebut untuk mengisolasi diri, selama 14 hari dan nanti juga akan dilakukan rapid test," katanya.
Sebelumnya, Henry Alpius, menjelaskan pasien 70 tahun yang dirujuk ke Sintang telah tiga hari dirawat di RSUD Sekadau.
"Sudah dirujuk ke Sintang untuk penanganan dan memastikan dengan pemeriksaan lanjutan atau Polymerase Chain Reaction (PCR)," jelas Henry Alpius pada Jumat (10/4/2020).
Keputusan merujuk pasien tersebut karena pasien menunjukkan pneumonia berat. Pasien juga diketahui punya riwayat berkunjung ke wilayah terjangkit Covid-19 untuk berobat.
Sebab, pasien ini diketahui sudah mengidap penyakit paru sejak lama. "Belum tentu positif mengidap corona. Tapi kondisi kesehatannya saja yang menunjukkan gejala seperti mengidap Covid-19," papar Henry
Henry juga membenarkan kalau berdasarkan hasil rapid test pasien tersebut, hasilnya nonreaktif.
"Hasil rapid test, memang nonreaktif. Tapi yang perlu diingat, rapid test itu bukan jaminan. Yang penting adalah hasil test PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab test," tegasnya.
Sementara Direktur RSUD Sekadau dr Ketut Widhiarta menjelaskan mengapa PDP pertama di Kabupaten Sekadau itu tak langsung dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang. RSUD Sekadau yang bukan merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, sempat menangani pasien tersebut selama tiga hari.
"Akan tetapi, kita pasti menemukan kendala atau hambatan contohnya untuk melakukan rujukan kita perlu melakukan koordinasi dengan rumah sakit rujukan terdekat. Untuk saat ini rumah sakit rujukan kita adalah RSUD Ade M Djoen Sintang," ujarnya.
Dokter Ketut mengatakan selama ini pihak rumah sakit selalu berkomunikasi sebelum melakukan rujukan. Karena pertimbangan medis dari tenaga dokter ahli, diharuskan untuk mendiskusikan dengan dokter yang bersangkutan.
"Contohnya pada pasien ini yang memang ada beberapa risiko. Dari gejala klinis dan pemeriksaan radiologis kita tetap konsultasikan sejak hari pertama pasien masuk ke RSUD Sekadau," ucapnya
"Kita sudah diskusikan sejak awal dengan dokter paru di Sintang. Jadi saat belum bisa dirujuk ke rumah sakit rujukan, kita putuskan dirawat di rumah sakit (Sekadau)," tambah dr Ketut saat konferensi pers bersama Diskes Sekadau, Sabtu siang.
Selama masa perawatan di ruang isolasi, pasien terus dipantau gejala-gejala yang dialami apakah bertambah atau berkurang.
Sementara itu, dr Sriyanti Sirait SPPD yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekadau, menegaskan PDP yang meninggal di Sintang belum ada kepastian corona atau tidak.
Alasan RSUD Sekadau menaikkan status pasien menjadi PDP adalah dari gambaran radiologis, walaupun data-data yang ada seperti rapid test pasien nonreaktif.
"Tetapi kita sampaikan itu bukan diagnosis pasti untuk membuktikan bahwa pasien ini bukan terpapar Covid-19, karena kalau dari radiologisnya cukup pas, itu yang membuat kita tetap menaikkan statusnya menjadi PDP," kata Sriyanti.
Diketahui, PDP berusia 70 tahun itu memang memiliki riwayat penyakit infeksi paru kronis sejak lama. Pasien sudah rutin berobat ke luar negeri untuk keluhan paru-paru.
"Namun yang kita dapatkan sebulan terakhir keluhan sesaknya bertambah dan selama sebulan terakhir sudah bolak-balik dirawat di puskesmas dengan keluhan yang sama dan semakin parah usai melakukan pengobatan keluar negeri pada Februari lalu," jelasnya
Setelah rasa sakit yang semakin parah sejak kembali dari luar negeri, pasien akhirnya dirujuk oleh puskesmas ke RSUD Sekadau.
Usai melakukan pemeriksaan, pihak RSUD mendapatkan gambaran foto yang khas untuk infeksi paru. Tapi apa penyebab infeksi paru ini tidak bisa dijawab hanya dengan foto rontgen.
"Makanya kami melakukan tahapan-tahapan pemeriksaan untuk membuktikan penyebab infeksi parunya ini apa apakah jamur, bakteri, virus atau TBC dan untuk pemeriksaan virus di Sekadau hanya dapat dilakukan dengan rapid test dan hasilnya non reaktif," tambah dr Sriyanti.
Hingga akhirnya pada hari Jumat (10/4) sore, pasien dirujuk ke RSUD Ade M Djoen Sintang. Baru beberapa jam dirawat di rumah sakit tersebut, pasien dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/4) sekira pukul 01.50 WIB.
Sementara berdasarkan update data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar per Sabtu pukul 08.00 WIB, kasus positif Covid-19 di Kalbar masih berjumlah 10, dengan rincian 3 sembuh, 2 meninggal, 4 dirawat dan 1 diisolasi ketat. Sedangkan PDP berat berjumlah 103 orang, dengan rincian 54 masih dirawat, 34 sembuh, dan 17 meninggal. Ada pula 16 PDP ringan yang rinciannya 10 pasien diisolasi dan 6 pasien sembuh. (ags/lan)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: