CEK FAKTA - Benarkah Link Pemerintah Bagikan Internet Gratis untuk Masyarakat saat Covid-19 ?
Informasi ini beredar di media sosial, Facebook dan Twitter, juga grup-grup percakapan Whatsapp
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berseliweran informasi internet gratis dari pemerintah sebagai insentif atas situasi pandemi virus corona yang telah mewabah di Indonesia.
Informasi ini beredar di media sosial, Facebook dan Twitter, juga grup-grup percakapan Whatsapp.
Pada unggahan dan pesan yang disebarkan, disertai pula link yang berbeda-beda, tetapi dengan karakter URL yang hampir sama. Link menggunakan "go.id" sehingga terkesan resmi dari pemerintah.
Kementerian Komukasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi dan link ini tidak benar alias hoaks.
• Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Mulai Senin 13 April 2020, Bisa Juga TVRI Live di Televisi
• Jokowi Puji Konser Amal dari Rumah Didi Kempot Live Kompas TV, Segini Donasi Covid-19 Sobat Ambyar
Narasi yang beredar Semua informasi yang beredar menautkan link, sehingga mereka yang mengaksesnya akan meng-klik link tersebut.
Narasi yang beredar di grup percakapan Whatsapp di antaranya seperti terlihat dalam tangkap layar berikut:
Pesan yang beredar melalui Whatsapp mengenai internet gratis dari pemerintah. Informasi ini hoaks. (Grup WA)
Penelusuran Kompas.com, ada 3 link berbeda yang disebarkan, yaitu:
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.sctv.asia
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.metrotv.biz.id
- www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.inewstv.asia
Informasi yang sama juga dibagikan sejumlah akun dan grup di Facebook, karena ada yang mendapati bahwa setiap orang harus membagikannya di Whatsapp dan media sosial untuk mendapatkan internet gratis tersebut.
Berikut salah satu yang menyebarkan informasi ini di Facebook:

Di Twitter, banyak juga pengguna yang membagikannya. Salah satunya berikut ini:
Banyak juga pengguna Twitter yang menanyakan kebenaran informasi ini.
Ada yang berbagi bahwa ia sudah mencobanya dan kemudian diminta melakukan sejumlah langkah.
Langkah itu, di antaranya, meneruskan pesan yang sama kepada sejumlah kontak di Whatsapp dan mengisi data-data pribadi seperti nomor ponsel, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga.