MASIH Bisa Klaim Token Listrik Gratis via Website layanan.pln.co.id dan WhatsApp 08122-123-123
Salah satu kebijakan yang diberikan adalah pemberian listrik gratis untuk golongan 450 va dan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan 900 va
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memberikan stimulus ekonomi untuk membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Salah satu kebijakan yang diberikan adalah pemberian listrik gratis untuk golongan 450 va dan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan 900 va.
Klaim token listrik gratis sudah bisa didapatkan via WhatsApp sudah mulai bisa diakses sejak Senin 6 April 2020.
Sebelumnya pelanggan baru bisa mengklaim via situs resmi PLN.
Untuk meringankan dampak ekonomi akibat virus corona (Covid-19), pemerintah melalui PT PLN (Persero) menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA dan memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi.
• BELUM Bisa Dapat Token Listrik Gratis? Ini Mekanisme Klaim via Website dan WhatsApp 08122-123-123
Kebijakan listrik gratis tersebut rencananya diterapkan selama 3 bulan, yakni bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Kebijakan listrik gratis PLN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Program token listrik gratis di tengah wabah virus corona ini pun disambut antusias oleh masyarakat Indonesia.
Kabar terbaru, PLN mengaku sebanyak 8,5 juta pelanggan sudah berhasil menikmati layanan token listrik gratis ini.
Kini pihak PLN masih terus mengupayakan pemberian token listrik gratis bagi pelanggan yang masih belum mendapatkannya.
Kendati demikian, masyarakat dirasa wajib mengetahui lima fakta soal pemberian token listrik gratis tersebut.
Berikut lima fakta terkait pemberian token listrik gratis selama wabah corona.
• LOGIN PLN.CO.ID Token Listrik Gratis 3 Bulan atau WA 08122-123-123! Paling Lambat 11 April Terlayani
1. Tak semua warga miskin terima keringanan
Para penerima subsidi listrik ini ditetapkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam struk pembayaran listrik penerima subsidi setiap bulannya, ditandai dengan kode R1 atau R1T.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, bagi pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi, kode pada struk pembayarannya ditulis R1M. Kode M sendiri berarti kategori mampu.