Cara Mudah Mendaftar Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id

untuk kamu yang akan mendaftar kartu pra kerja tak perlu khawatir, sebab pendaftarannya mudah kok

Tayang:
Editor: Nasaruddin
internet
ilustrasi pendaftaran kartu pra kerja 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mendaftar kartu pra kerja cukup mudah.

Ada tiga tahapan yang harus kamu lalui untuk mendaftar kartu pra kerja di laman www.prakerja.go.id.

Berikut ini cara mendaftar kartu pra kerja di laman www.prakerja.go.id.

1. Buat Akun Prakerja

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, alamat email dan kata sandi baru
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Kartu Prakerja

2. Isi Data Diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dna kata sandi kamu
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
  • Isi data diri kamu dengan lengkap (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

3. Ikuti Tes

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
  • Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran. Selamat, sekarang kamu sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Bantuan yang didapat

Peserta yang terdaftar nantinya akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Dari dana tersebut, rinciannya terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk empat bulan).

Selain itu, peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei atau total Rp 150.000 per peserta.

7 tahap program Kartu Prakerja

1. Pendaftaran.

2. Seleksi.

3. Pilih pelatihan di mitra platform digital resmi dan membayar dengan Kartu Prakerja.

4. Ikuti pelatihan online dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan dan rating terhadap pelatihan yang dijalani.

6. Insentif pasca pelatihan akan didapatkan sebesar Rp 600.000/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

7. Insentif pasca survey kebekerjaan. Yaitu dengan mengisi 3 survey yang diberikan pasca pelatihan maka selanjutnya mendapatkan insentif Rp 50.000 untuk setiap survey.

Syarat pendaftar

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan dan pegawai.

Pendeknya, semua warga bangsa yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Namun saat ini Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pencari kerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran dengan kuota sebanyak 164 ribu orang per-minggunya.

Sementara program tersebut diharapkan bisa menyasar sekitar 5.6 juta pendaftar selama tahun 2020.

Anggaran yang dikucurkan

Sebelum munculnya wabah virus corona di Indonesia pemerintah awalnya menyiapkan anggaran untuk Kartu Pra Kerja tahun ini sebesar Rp 10 triliun.

Namun setelah mempertimbangkan dampak ekonomi yang timbul dari adanya wabah corona, maka anggaran program ini ditambah menjadi Rp 20 triliun.

"Tentang Kartu Pra Kerja, anggaran Kartu Pra Kerja dinaikkan dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers secara online, Selasa (31/3/2020) lalu.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Dimulai Hari Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?"
Penulis : Rizal Setyo Nugroho
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved