Info Polda Kalbar
Satbinmas Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli Cegah Karhutla
Dalam hal ini Polres Kubu Raya tidak hanya menjadi penangulangan bencana yang di sebabkan oleh Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Cegah kebakaran hutan dan lahan Kasat Binmas Polres Kubu Raya beserta anggota melaksanakan patroli ke lokasi hutan dan lahan yang rawan terbakar, Jumat,10/4/2020
Pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan satu di antara upaya yang dilakukan Polres Kubu Raya dengan melaksanakan patroli dan sosialisasi bersama kepada masyarakat.
Dalam hal ini Polres Kubu Raya tidak hanya menjadi penangulangan bencana yang di sebabkan oleh Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kubu Raya, akan tetapi juga melakukan patroli dan imbauan ke daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan di jalan obyek, jalan Angkasa Pura 3 dan Jalan Wonodadi Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya.
• Kapolsek Kerahkan Personel Pantau Karhutla dengan Rutin Patroli di Desa Sebubus Sambas
"Tujuan dilaksanakannya patroli ke daerah tersebut karena selama ini yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan adalah para pemilik lahan yang dengan cara sengaja membakarnya untuk membuka lahan.
Untuk itu pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar hutan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang, yakni diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h UU PPLH yang berbunyi.
“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,"ujar Kasat Binmas Iptu Suharto. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasat-binmas-polres-kubu-raya-beserta-anggota.jpg)